banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

KPU Provinsi Bali Akui Hajatan Pilkada 2024 Hemat Anggaran Hingga 50 Persen

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Bali | Nusantarajayanews.id – Perhelatan Pilkada serantak 2024 di provinsi Bali dalam pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur serta Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota telah usai.

Khusus untuk pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Bali, KPU Provinsi Bali mengaku telah menghemat anggaran hingga 50 persen lebih.

banner 300x250

Seperti diketahui dana Pilkada untuk pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Bali telah dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp. 155 milyar seiring perjalanan tahapan pilkada, KPU Bali hanya menghabiskan dana sebesar Rp. 70 milyar hingga menghemat 50 persen lebih. Terjadinya efaiensi anggaran ini karena calon yang diusung sebanyak 5 paslon dan ada calon perseorangan tidak ada.

“Kita berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola anggaran itu se efektif dan efisien mungkin ini sudah terbukti bahwa kita kemungkinan akan mengembalikan anggaran Pilkada lebih dari 50% dari anggaran yang ada 155 miliar yang diberikan kepada kita ini artinya bahwa anggaran Pilkada itu betul betul dilaksanakan irit, efektif dan efisien,”ujar Ketua KPU Bali , I Dewa Agung Gede Lidartawan, pada acara Media Gathering yang di Denpasar, senin (23/12/2024).

Ia menengaskan bahwa penggunaan anggaran Pilkada tidak ada penyelewengan yang artinya dipergunakan untuk kegiatan Pilkada seperti sosialisasi serta kegiatan Pilkada lainnya.

” Kita sekarang sudah buktikan bahwa kurang dari 50 persen kita gunakan dan juga semua penggunaanya itu enggak kemana-mana enggak ada diseleweng kan. Ketersediaan anggaran setelah kami cek dan diproyeksikan sampai Pebruari 2025, kita akan kembalikan anggaran 3 bulan setelah penetapan calon terpilih yaitu 3Januari 2025, dan diprediksi sekitar 50 persen lebih, ‘tegasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, beberapa bulan kedepan ini, masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan hingga jelang pelantikan seperti pembayaran honorium penyelenggara KPU. Sementara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah.(tik)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130