banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Satreskrim Polres Ponorogo Tangkap Residivis Pelaku Curanmor, Dua Kasus Terungkap

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Ponorogo |nusantara jaya news – Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang residivis berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kwitansi penjualan, uang tunai, dan ponsel. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban pencurian yang terjadi pada Minggu (22/12/2024).

banner 300x250

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo didampingi Kasatreskrim AKP Rudy Hidajanto, menjelaskan bahwa pencurian terjadi di rumah korban. Pelaku memasuki rumah dengan memanjat tembok belakang dan masuk melalui jendela. Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri sepeda motor, uang tunai Rp 600.000, dan sebuah ponsel.

Korban baru menyadari kejadian tersebut pada keesokan harinya, Senin (23/12/2024), ketika mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor curian di sebuah showroom motor bekas di wilayah Jombang karena merasa ketakutan.

Aksi Lain Terungkap
Selain kasus tersebut, pelaku juga diketahui melakukan pencurian lain di Dusun Ngijo, Desa Lembah, Babadan. Pada aksi ini, TOM mencuri sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai Rp 5 juta, dan sebuah ponsel.

Kapolres Ponorogo menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga Ponorogo,” tegas AKBP Andin Wisnu Sudibyo pada konferensi pers, Senin (20/1/2025). (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130