BANGKALAN |nusantara jaya news – Sebuah video perkelahian yang terjadi di depan Stadion Gelora Bangkalan pada Sabtu malam (11/01/2025) menjadi viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial F (24) asal Socah pada Senin (13/01/2025).
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika F dan sejumlah rekannya mengonsumsi minuman keras di sekitar stadion. “Awalnya mereka bersama-sama mengonsumsi alkohol. Karena terjadi miskomunikasi, F naik pitam dan mengeluarkan senjata tajam, sehingga terjadilah perkelahian,” ungkap AKBP Hendro, Selasa (21/01/2025).
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. “Tersangka, F, sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, F dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. “Kami memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Hendro.
Polres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. (Red)