Dompu, NTB |Nusantara Jaya News – Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Muhammad Imam Sayuti (MIS), yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Upacara berlangsung inabsensial di lapangan apel Mapolres Dompu, Kamis (23/1/2025) pagi.
PTDH ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTB Nomor: Kep/38/1/2025 tertanggal 14 Januari 2025. Hadir dalam upacara tersebut para pejabat utama Polres Dompu, Kasat, Kapolsek, dan seluruh anggota Polres Dompu.
Dalam sambutannya, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa tindakan PTDH adalah langkah terakhir untuk menjaga marwah institusi Polri. “Keputusan ini sangat berat, namun diperlukan untuk mempertahankan kehormatan Polri. Setiap anggota Polri terikat pada sumpah dan aturan yang harus dijunjung tinggi,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan integritas dan tanggung jawab penuh. “Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam kasus narkoba. Pelanggaran hukum oleh anggota akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Dalam konferensi pers setelah upacara, Kapolres Zulkarnain mengungkapkan bahwa selama masa kepemimpinannya, sebanyak enam anggota Polres Dompu telah diberhentikan tidak dengan hormat. Lima anggota diberhentikan pada 2024, empat di antaranya terkait kasus narkoba dan satu lainnya karena pelanggaran disiplin berat. Pada 2025, Briptu MIS menjadi anggota pertama yang diberhentikan akibat kasus narkoba.
Kapolres Dompu mengingatkan bahwa citra dan profesionalisme Polri harus terus dijaga. “Tugas kita adalah menegakkan hukum, menjaga ketertiban masyarakat, serta melayani dan mengayomi dengan sepenuh hati. Jangan biarkan perilaku buruk merusak institusi kita,” ujarnya dengan tegas.
Di akhir pernyataannya, AKBP Zulkarnain mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas. “Mari kita jauhi pelanggaran hukum dan disiplin, karena itu hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan martabat institusi Polri,” pungkasnya. (Red)