Surabaya |nusantara jaya news – Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang sopir tangki Pertamina berinisial BT menarik perhatian sejumlah jurnalis, terutama terkait pemberitaan yang dinilai sepihak. Sejumlah wartawan kini melakukan investigasi lebih mendalam terhadap kejadian yang melibatkan nama BS, seorang jurnalis sekaligus Pimpinan Redaksi media online Busercyber.com. (29/1)
Polemik ini bermula dari pemberitaan di media www.mediasuararakyatindonesia.id yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh sekelompok oknum wartawan dan LSM terhadap sopir tangki BBM. Pemberitaan tersebut diduga disusun tanpa verifikasi lapangan dan hanya berdasarkan sumber sepihak oleh Redaktur Pelaksana media tersebut, Nicky Yudha Aretinda.
Dalam klarifikasinya, BS membantah keterlibatan dalam dugaan pemerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi kejadian dan dapat membuktikan alibinya.
“Saya tidak berada di tempat kejadian saat dugaan pemerasan terjadi,” ujar BS melalui sambungan telepon.
Ia juga menyayangkan sikap Yudha yang disebutnya menghindari konfirmasi meski telah diberikan kesempatan selama 2×24 jam.
Sementara itu, investigasi lanjutan mengungkap bahwa kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan BBM oleh seorang sopir tangki merah putih Pertamina di kawasan Prapat Kurung. Sejumlah wartawan berinisial CI disebut telah membuntuti sopir tersebut hingga ke SPBU Trosobo untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran. Namun, sopir yang bersangkutan justru memilih berdamai dengan beberapa wartawan untuk menghindari laporan ke Pertamina dan kepolisian.
Kasus ini menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pemberitaan. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur hak jawab bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak berimbang. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi insan pers agar tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan menghindari konflik kepentingan yang dapat mencoreng integritas profesi. (Red)