banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Edarkan Ganja di Pabean Cantian, Pria 37 Tahun Ditangkap Polrestabes Surabaya

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial SS (37) di rumahnya, Jalan Teluk Weda I, Kelurahan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantian, pada Kamis (14/1/2025) pukul 00.30 WIB. Tersangka kedapatan menyimpan ganja siap edar dengan total berat lebih dari 16 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menggerebek rumah SS.

banner 300x250

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh kantong plastik berisi daun, batang, dan biji ganja dengan berat total 16,953 gram, satu linting ganja seberat 0,568 gram, tiga kertas papir, satu kotak kecil, dan satu ponsel Vivo ungu,” ujar AKBP Miftah, Kamis (27/2/2025).

Berdasarkan hasil interogasi, SS mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih buron (DPO). “Tersangka membeli ganja dari R pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dan berencana menjualnya kembali dengan keuntungan Rp15.000 per paket,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan SS dan terus memburu R untuk mengungkap lebih luas rantai distribusi ganja di Surabaya.

SS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Surabaya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba. Kami juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan,” ujar AKP Rina.

Dengan tertangkapnya SS, diharapkan peredaran ganja di Pabean Cantian dapat ditekan dan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130