banner 1000x130

Polsek Gubeng Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Surabaya, Tiga Pelaku Ditangkap

banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman Kantor Ekspedisi KIB, Jl. Sulawesi No. 14, Kota Surabaya. (6/3)

Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 10.15 WIB.

banner 1000x130

Tiga pelaku yang diamankan adalah M.S (32), warga Jl. Sidonipah, Surabaya; M.R (26), warga Jl. Sidonipah Gg V, Surabaya; dan S.A (30), warga Jl. Kedungmangu Gg III, Surabaya.

“Para pelaku ini, ditangkap saat mencoba membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban yang terparkir di halaman ekspedisi.” ujar Kompol Darma.

Sebelumya pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, korban datang ke Kantor Ekspedisi KIB untuk bekerja dan memarkirkan motornya di teras kantor. Sekitar pukul 00.00 WIB, para pelaku yang berboncengan tiga dengan sepeda motor Honda Beat hitam Nopol L 4770 TS mulai beraksi.

Pelaku S.A dan M.S turun untuk membobol motor korban menggunakan kunci T, sementara M.R mengawasi situasi. Setelah berhasil membuka kunci setang, pelaku mulai menuntun motor keluar ke jalan raya. Namun, aksi mereka ketahuan oleh korban dan saksi, M. Iklas, yang langsung meneriaki mereka.

“Dengan adanya teriakan tersebut menarik perhatian patroli polisi yang tengah melintas. Para pelaku pun berhasil ditangkap beserta barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor hasil curian, satu unit motor sarana, serta alat-alat yang digunakan untuk kejahatan, seperti kunci T dan kunci L pembuka gembok.” terang Kapolsek

Kapolsek Gubeng menegaskan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gubeng.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan pengaman tambahan,” ujar Kompol Eko Sudarmanto.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Gubeng berharap dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya. (Red)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130