Labura |nusantara jaya news – Dewasa Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DEMA-SU) menyampaikan Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Gubenur Sumatera Utara serta Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara. Kamis (20-Maret-2025) desak tindak lanjut persoalan PT Sofindo Aek Natas Labuhan Batu Utara.
Pada saat wawancara kepada awak media, kita menyampaikan dugaan terkait CSR yang tidak tepat sasaran dan HGU bermasalah 2021/2024 Serta Penanaman Pohon Kelapa Sawit 25 H/Lebih yang menyalahi regulasi Oleh Pimpinan PT Sofindo Aek Natas Kab.Labuhabatu Utara.
PT Sofindo Aek Natas Labuhan Batu Utara yang kami nilai dengan sengaja diduga melanggar aturan makan dengan itu kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara serta jajaran apabila agar segera melakukan penyelidikan
“Penyelidikan dengan adanya beberapa temuan kami yang mana kami menilai adanya dugaan tindakan yang melawan hukum dan dengan melanggar peraturan yang di lakukan oleh pimpinan PT Soffindo”. Ujar Mahdaya Tj Ketua Umum (DEMA-SU)
Aktivis Dewan Eksekutif Mahasiswa tersebut berharap Kapolda Sumatera Utara tidak perlu harus berlarut larut dan jangan tebang pilih dalam menindak lanjuti permasalahan yang ada di PT Socfindo Aek Natas Kab. Labuhanbatu Utara.
Kemudian jangan sampai rakyat Sumatera Utara merasa kecewa dan tidak percaya lagi kepada Kapolda Sumatera Utara.
“Artinya Provinsi Sumatera Utara harus melakukan berbenah dari kualitas pejabat pimpinan serta anggota yang korupsi demi memperkaya diri sendiri”. Tegas Mahdaya Tj Ketua Umum (DEMA-SU).
Selain itu, kami juga meminta Gubernur Sumatera Utara untuk segera melakukan memanggil dan penyelidikan terkait beberapa permasalahan di PT Socfindo Aek Natas kab.labuhanbatu Utara
Pemeriksaan Dokumen Serta surat izin HGU 25 H/Lebih penanaman pohon kelapa sawit yang menyalahi regulasi 2021/2024 dan memeriksa penyaluran CSR.
Ini tidak bisa dibiarkan, permasalahan ini harus di usut tuntas karena secara pandangan hukum kami selaku sosial control meminta Pihak Kepolda Gubernur Sumatera Utara agar segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Soffindo Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara Ujar Ketua Umum (DEMA-SU). (Tim)