Surabaya |Nusantara Jaya News – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah yang turut menyeret nama mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Dukungan ini disampaikan Khofifah menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor KONI Jatim pada Selasa, 15 April 2025.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang tengah didalami oleh lembaga antirasuah. Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyaluran dana hibah Pemprov Jatim kepada KONI Jatim. Barang bukti itu diyakini menjadi bagian penting dalam mengungkap skema dugaan penyelewengan anggaran hibah.
Menanggapi langkah KPK, Khofifah menegaskan bahwa penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Ia menyatakan bahwa seluruh proses pencairan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Penyaluran dana hibah itu dilakukan sesuai SOP. Tidak akan bisa cair kalau tidak melalui proses yang benar,” ujar Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu malam, 16 April 2025.
Khofifah juga mengungkapkan bahwa kehadiran aparat penegak hukum di sebuah institusi menandakan bahwa ada hal-hal yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Ia menilai, penyelidikan dan pengusutan oleh KPK harus dihormati sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Kalau sampai kemudian ada aparat penegak hukum datang, berarti ada sesuatu yang mungkin harus dijelaskan. Maka dari itu, kita hormati proses tersebut,” tambah mantan Menteri Sosial itu.(19/4/25)
Dalam pernyataannya, Khofifah memilih untuk tidak menyalahkan ataupun membenarkan pihak manapun. Ia menegaskan posisinya yang mendukung seluruh tahapan proses hukum yang tengah berjalan, seraya meminta semua pihak untuk memberikan ruang kepada KPK dalam menyelesaikan tugasnya.
“Saya tidak pada posisi untuk menyalahkan atau membenarkan. Seluruh proses sedang berjalan. Jadi, tunggu proses itu,” pungkasnya.
Pernyataan Khofifah ini sekaligus menunjukkan sikap terbuka pemerintah daerah terhadap pengawasan dan penyelidikan dari lembaga penegak hukum. Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pengelolaan dana hibah, dukungan dari kepala daerah menjadi penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dalam penggeledahan Kantor KONI Jatim. Namun, publik menantikan kelanjutan pengusutan kasus ini, mengingat dana hibah yang bersumber dari APBD seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat. (Red)