Gresik |Nusantara Jaya News – Kepolisian Sektor Menganti kini tengah memburu seorang pria berinisial KO (40), pelaku pembacokan brutal terhadap tetangganya sendiri, Marjuki (43), yang terjadi di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Selasa siang (13/5/2025).
Kapolsek Menganti, AKP Moch Dawud, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi di dalam rumah korban saat ia sedang bersantai bersama ibunya di ruang tamu.
“Pelaku datang tiba-tiba sambil membawa celurit, masuk ke ruang tamu, dan langsung membacok korban yang saat itu sedang bermain handphone,” ujar AKP Dawud.
Serangan mendadak itu membuat korban panik dan berusaha melarikan diri. Namun, pelaku terus mengejar dan membabi buta menyabetkan celurit ke tubuh korban. Akibatnya, Marjuki mengalami luka robek cukup parah di lengan kanan, lengan kiri, serta perut bagian samping kanan.
Dalam upaya mempertahankan diri, Marjuki berhasil merebut celurit dari tangan KO dan menyerang balik. Sayangnya, sabetan Marjuki tidak mengenai KO, melainkan mengenai istri pelaku yang kebetulan berada di dekat lokasi kejadian.
“Setelah itu, korban berlari ke luar rumah untuk mencari pertolongan warga. Sementara KO langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya,” jelas Dawud. (16/5/25)
Pihak kepolisian menduga kuat motif pembacokan ini berkaitan dengan sakit hati. “Berdasarkan keterangan awal, pelaku tersinggung karena istrinya sering dinasihati oleh korban agar tidak suka bergosip. Dari situlah muncul rasa sakit hati yang memicu tindakan nekat tersebut,” ungkapnya kepada Surya.co.id.
Saat ini, tim dari Polsek Menganti dibantu jajaran Polres Gresik masih melakukan pengejaran terhadap KO yang melarikan diri usai melakukan tindak kekerasan tersebut. Sementara korban Marjuki telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif atas luka-luka yang dideritanya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan KO agar segera melapor ke pihak berwajib. Aksi kekerasan seperti ini diharapkan tidak terulang, dan permasalahan antarwarga sebaiknya diselesaikan secara musyawarah, bukan dengan tindakan brutal. (Red)