Bondowoso |Nusantara Jaya News – Pasca suksesnya pelaksanaan Penilikan IV Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) oleh tim auditor eksternal dari PT Equality Indonesia yang menunjukkan hasil positif, Kasubdit Polisi Khusus (Polsus) Polda Jawa Timur AKBP Widya melakukan kunjungan kerja ke Perum Perhutani KPH Bondowoso, Jumat (16/05/2025).
Kunjungan tersebut turut didampingi dua anggota Polsus serta tokoh penting dari Banser Jawa Timur, Gus Syafiq selaku Kasatkornas Banser Jatim dan Gus Ubaidillah. Rombongan ini secara khusus mengunjungi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Tapen, yang dikelola langsung oleh Perhutani KPH Bondowoso.
“Urusan perkayuan Perhutani tidak diragukan lagi. Kami sangat tertarik dan ingin mengetahui bagaimana sistem tata kelola dan administrasi yang diterapkan,” ujar AKBP Widya saat meninjau lokasi.
Widya secara khusus mengapresiasi sistem lacak balak yang telah diterapkan oleh Perhutani KPH Bondowoso. Menurutnya, sistem tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan praktik illegal logging di wilayah hukum Polda Jatim.
“Satu hal yang paling menarik adalah sistem lacak balak yang telah diterapkan sangat baik oleh Perhutani. Insyaallah, dari hasil pembelajaran ini nantinya akan sangat membantu jajaran kepolisian dalam upaya memberantas illegal logging,” tegasnya.
Sementara itu, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, yang didampingi oleh Kepala TPK Tapen, Iwantoro, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa sistem tata kelola produksi kayu, termasuk pelaksanaan sistem lacak balak, merupakan bagian dari komitmen Perhutani terhadap pengelolaan hutan yang transparan dan berkelanjutan.
“Tadi sudah kami paparkan secara detail tentang tata kelola produksi kayu yang berasal dari tebangan. Di Perhutani, sistem lacak balak sudah dilaksanakan, yang secara cepat dapat menentukan lokasi dan asal-usul tunggak kayu,” terang Munir.
Rangkaian kegiatan kunjungan kerja ini ditutup dengan peninjauan langsung ke lokasi bekas tebangan kayu jati tahun 2024 yang berada di wilayah RPH Bungatan, BKPH Panarukan. Tunggak-tunggak kayu yang tersisa menjadi bagian dari pembelajaran langsung tentang praktik penebangan dan pelacakan yang diterapkan di lapangan.
Kunjungan ini menandai kolaborasi yang semakin erat antara kepolisian dan Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan serta menindak tegas kejahatan kehutanan di Jawa Timur. (Red)