Sidoarjo |Nusantara Jaya News – Warga Kabupaten Sidoarjo diimbau untuk lebih waspada saat memarkir sepeda motor, khususnya di teras rumah dan kos-kosan. Imbauan ini disampaikan aparat kepolisian setelah menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil menggasak belasan motor hanya dengan bermodalkan kunci palsu.
Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, dalam keterangannya pada Jumat (16/5/2025), mengungkapkan bahwa dua pelaku tersebut adalah Muhammad Fajar (26), warga Waru, dan Heri Suryono (38), warga Buduran. Keduanya telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Sidoarjo.
“Modus operandi mereka sederhana tapi berbahaya. Mereka membawa sejumlah kunci palsu dan mencocokkannya satu per satu hingga menemukan yang cocok untuk menyalakan motor,” terang AKP Hajir.
Aksi mereka dilakukan saat dini hari hingga pagi hari, ketika pemilik kendaraan masih tertidur lelap. Motor-motor yang diparkir di lokasi terbuka seperti teras rumah dan halaman kos menjadi sasaran utama.
“Dalam beberapa kasus, mereka bahkan menyambung kabel kontak tanpa kunci, cukup dengan alat seadanya,” tambah Hajir.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain 10 kunci palsu berbagai jenis yang digunakan untuk mengelabui sistem pengamanan motor. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Sidoarjo pada Rabu (14/5), kedua tersangka sempat diminta memperagakan cara mereka mencuri sebagai edukasi dan peringatan bagi masyarakat.
Salah satu aksi mereka yang terungkap terjadi di kawasan Bringinbendo dan Pepelegi, Waru, yang dilakukan dalam satu malam. Motor hasil curian sebagian dijual secara daring, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Diketahui, Muhammad Fajar bekerja sebagai pengamen, sementara Heri sebagai tukang servis elektronik.
Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi mengimbau warga untuk menggunakan kunci ganda dan memasang pengamanan tambahan pada kendaraan guna mencegah kejadian serupa. (Red)