Surabaya |Nusantara Jaya News – Seorang pria muda bernama Moses (22), warga asal Tangerang yang tinggal di Jalan Bratang, Surabaya, ditangkap aparat Polsek Tegalsari setelah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp135 juta. Dalam aksinya, Moses berpura-pura menjadi anggota polisi berpangkat perwira yang bertugas di Polda Jawa Timur.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban berinisial ED (28), warga Ngagel, Surabaya, melapor ke Polsek Tegalsari. Korban yang juga merupakan anggota Polres Probolinggo, tertipu dengan pengakuan palsu pelaku yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan mengaku mampu menukarkan uang pecahan baru dalam jumlah besar menjelang Lebaran.
“Pelaku mengaku sebagai polisi dan memasang story WhatsApp yang menawarkan jasa penukaran uang baru. Karena korban merupakan teman satu gereja, korban percaya dan menyerahkan uang Rp135 juta untuk ditukarkan,” ungkap Kompol Rizki pada Rabu (21/5/2025).
Namun, dari total uang tersebut, hanya sekitar Rp40 juta yang benar-benar berhasil ditukarkan oleh pelaku. Sisanya, sebesar Rp95 juta, digelapkan dan digunakan oleh pelaku untuk keperluan pribadi.
Penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari setelah menerima laporan korban. Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat tinggalnya di kawasan Bratang. Dalam interogasi, Moses mengaku seluruh uang sisa telah dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup.
“Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak mudah percaya, bahkan jika pelaku adalah orang yang dikenal atau satu lingkungan sosial. Apalagi jika ada tawaran-tawaran jasa dengan iming-iming keuntungan besar,” tegas Kapolsek.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tegalsari untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Red)