banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Baru Sepekan Digerebek, Arena Judi Sabung Ayam di Sukomoro Kembali Beroperasi: Warga Duga Ada yang Membekingi

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Nganjuk |Nusantara Jaya News — Belum genap tujuh hari pasca penggerebekan oleh jajaran Polres Nganjuk, aktivitas ilegal perjudian sabung ayam di Kecamatan Sukomoro kembali beroperasi. Ironisnya, kali ini kegiatan tersebut berlangsung di lokasi yang berbeda namun masih dalam wilayah kecamatan yang sama, memunculkan dugaan bahwa pemilik arena judi tersebut kebal hukum. (3/6)

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Sukomoro memang sudah menjadi rutinitas harian. Bahkan, menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pemilik arena tersebut kini telah menyiapkan lokasi baru yang lebih besar dan lebih tertutup untuk memfasilitasi para penjudi yang terlibat.

banner 300x250

“Ada dugaan arena judi sabung ayam di Sukomoro ada yang membekingi. Lihat sendiri keadaannya, arena judi itu masih tetap jalan meskipun belum seminggu digrebek polisi,” ungkap salah satu warga yang menyoroti lemahnya penindakan hukum terhadap praktik tersebut.

Sebagaimana diketahui, praktik judi sabung ayam merupakan tindakan yang melanggar hukum dan bisa dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 542 KUHP tentang perjudian. Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 secara tegas menyebutkan bahwa setiap bentuk perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana berat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak memberikan ruang bagi kegiatan ilegal yang sudah meresahkan warga tersebut. “Harapan saya, agar aktivitas perjudian sabung ayam di Sukomoro ini harus ditindak tegas karena tidak mengindahkan pihak Kepolisian,” tegas warga yang merasa prihatin terhadap keberlangsungan praktik terlarang itu.

Dengan kembali maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di Sukomoro, publik pun mempertanyakan efektivitas penegakan hukum serta kemungkinan adanya oknum yang membekingi kegiatan tersebut. Aparat kepolisian diharapkan dapat menunjukkan komitmen serius dalam memberantas perjudian yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ketertiban sosial di masyarakat. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130