Asahan |Nusantara Jaya News – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah tegas Polres Asahan dalam memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 37.344,94 gram, hasil dari dua pengungkapan besar pada Mei 2025.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Asahan pada Kamis (5/6) pukul 15.00 Wib dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, lembaga penegak hukum, laboratorium forensik, serta insan pers.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi, S.H., M.H, Kabag Ops Kompol Sastrawan Tarigan, S.H, dan Kasat Narkoba AKP Mulyoto, S.H., M.H, yang memimpin langsung pemusnahan sabu menggunakan mesin insinerator milik BNN. Barang haram tersebut dikemas dalam plastik teh cina berbagai warna dan merek.
Sekretaris PW HIMMAH Sumut, M. Kurniawan menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Asahan dalam menjalankan amanah penegakan hukum dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Asahan yang tidak hanya berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar, tetapi juga melakukan pemusnahan secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya, Sabtu (7/6).
Ia menambahkan bahwa pemusnahan ini menjadi bentuk nyata dari komitmen Polri Presisi dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberantas jaringan narkotika lintas daerah.
“Langkah ini patut menjadi contoh bagi wilayah lain. HIMMAH siap menjadi mitra dalam upaya pencegahan dan pendidikan, khususnya di lingkungan pelajar dan mahasiswa,” tambahnya.
PW HIMMAH Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi pemuda dan keagamaan, untuk mendukung penuh aparat dalam pemberantasan narkoba serta aktif menyuarakan bahaya laten peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua laporan polisi, yakni:
LP/A/144/V/2025 tanggal 3 Mei 2025
LP/A/152/V/2025 tanggal 8 Mei 2025
23 bungkus plastik teh Cina hijau (22.549,34 gram)
12 bungkus plastik teh Cina hitam bergambar kapal (11.890,46 gram)
3 bungkus plastik teh Cina hijau tambahan (2.905,14 gram)
Sebelum dimusnahkan, seluruh sabu telah diuji laboratorium dan dipastikan mengandung zat methamphetamine, zat aktif narkotika golongan I.
PW HIMMAH Sumut menegaskan akan terus konsisten mengawal isu-isu strategis, termasuk penyalahgunaan narkoba, dan siap berkolaborasi dengan institusi kepolisian untuk mengedukasi masyarakat demi terciptanya lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkoba. (AH)