Medan |Nusantara Jaya News – Pimpinan Daerah Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera Sumatera Utara (PD GHARIS Sumut) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam waktu dekat. Aksi ini merupakan bentuk protes dan desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sosopan pada 5 Juni 2025 bertempat di Aula Kantor Camat Sosopan itu menelan anggaran sebesar Rp24.000.000 per desa dari 22 desa, dengan total anggaran mencapai Rp528.000.000. Kegiatan tersebut mengatasnamakan sosialisasi swakelola, hukum pidana, pengembangan SDM desa, dan indeks desa. Namun, penggunaan anggaran itu dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.
“Kami mencium adanya indikasi kuat bahwa dana ratusan juta tersebut hanya dijadikan kedok melalui kegiatan formalitas yang minim substansi. Ini jelas mencederai kepercayaan rakyat dan merupakan bentuk kejahatan terhadap keuangan negara,” ujar Ketua PD GHARIS Sumut dalam keterangannya.
GHARIS menilai kegiatan tersebut hanya dimanfaatkan untuk mengalihkan dana desa dengan cara yang sistematis. Oleh karena itu, unjuk rasa akan digelar sebagai bentuk tekanan publik kepada Kejati Sumut agar segera membuka penyelidikan dan menetapkan siapa pun yang terlibat dalam skema dugaan korupsi ini.
Aksi ini juga akan membawa sejumlah tuntutan, antara lain:
* Mendesak Kejati Sumut memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk pengurus BKAD Kecamatan Sosopan.
* Mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang menikmati anggaran tersebut secara tidak sah.
* Mendorong keterlibatan lembaga antikorupsi untuk memantau dan mengaudit kegiatan serupa di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika uang rakyat disalahgunakan. GHARIS akan terus bergerak, mengadvokasi, dan mengawasi agar keadilan ditegakkan dan praktik korupsi diberantas sampai ke akarnya,” tegas GHARIS.
Rencana aksi ini sekaligus menjadi peringatan bahwa masyarakat sipil tidak akan membiarkan penyelewengan dana desa terjadi tanpa pertanggungjawaban. GHARIS juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk turut serta mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.(Ihb)