Langkat |Nusantara Jaya News – Pernyataan tegas Anggota DPRD Langkat, Muhammad Bahri, yang menanggapi isu dugaan keterlibatan anggota dewan dalam proyek-proyek Dinas Pendidikan mendapat dukungan dari Koordinator Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Kab. Langkat. Jum’at, 20 Juni 2025.
Dalam wawancara yang berlangsung pada Jumat (20/6), Ia menyampaikan tanggapan terhadap isu liar yang berkembang di media sosial dan pemberitaan lokal.
“Kalau ada anggota DPRD Langkat yang bermain proyek, mana buktinya?” tegasnya.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga integritas lembaga legislatif dan mempertegas komitmen wakil rakyat terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Bahri juga mengingatkan masyarakat dan media agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menebar tuduhan tanpa bukti yang jelas.
“Tuduhan tanpa dasar dan tanpa bukti hanya akan menciptakan fitnah, merusak nama baik lembaga, dan melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Kalau memang ada pelanggaran, mari kita ungkap bersama-sama, tapi dengan data yang bisa diuji secara hukum,” tambah Bahri.
Pernyataan ini disambut positif oleh berbagai kalangan yang menilai bahwa langkah preventif terhadap penyebaran opini sesat sangat penting, terlebih di tengah era digital dan banjir informasi.
Koordinator Presidium PPI Langkat, Irwandi Pratama Sembiring menyatakan dukungannya terhadap sikap Bung Bahri. Menurutnya, statemen itu menunjukkan bahwa ada niat baik dari anggota DPRD untuk tidak larut dalam praktik “main proyek” yang selama ini menjadi momok dalam tata kelola anggaran daerah.
“Kami mendukung sikap bang Bahri. Justru ini menjadi momentum agar semua pihak berani membuka data dan jika ada pelanggaran, ungkap dengan bukti, bukan sekadar opini liar,” ujarnya.
Ia menilai bahwa pernyataan Bahri agar publik menyampaikan bukti merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan mendorong transparansi yang sehat.
Pernyataan Muhammad Bahri menjadi angin segar di tengah riuhnya kabar tak berdasar yang kerap beredar tanpa data. Sikap ini mengedukasi publik bahwa transparansi tidak bisa dibangun di atas prasangka, melainkan harus ditegakkan melalui fakta dan proses hukum yang sah.
Dukungan terhadap sikap terbuka dan berani seperti ini patut diapresiasi, demi menjaga integritas lembaga legislatif dan membangun kepercayaan publik terhadap proses pembangunan di Langkat. (AH)