banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Soal Kepemilikan 4 Pulau: BEM USU Minta Masyarakat Bijak Bersikap, Hormati Keputusan Presiden

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Medan |Nusantara Jaya News – Polemik soal status kepemilikan empat pulau antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh yang sempat menjadi perbincangan hangat akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin (17/06/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam kesempatan itu secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Keputusan tersebut turut disampaikan di hadapan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

banner 300x250

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua BEM Universitas Sumatera Utara (BEM USU), Muzammil Ihsan menyatakan bahwa penetapan status empat pulau tersebut merupakan langkah tepat yang diambil untuk mengakhiri perdebatan panjang. Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini dilandasi oleh kajian komprehensif, data, fakta, dan catatan historis yang valid.

“Kami memandang keputusan ini diambil untuk mengakhiri segala dinamika yang ada. Artinya, sudah saatnya sesama anak bangsa saling menghormati dan terbebas dari provokasi. Semestinya ini jangan lagi dibahas panjang lebar karena keputusan yang diambil sudah tepat dan berdasarkan kemauan publik,” tegas BEM USU dalam keterangannya, Kamis (19/6).

Di tengah ramainya pemberitaan publik, BEM USU juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terjebak dalam narasi provokatif yang justru dapat merusak hubungan harmonis antardaerah. Termasuk menanggapi secara bijak pandangan dari berbagai tokoh, seperti Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, yang selama ini menunjukkan komitmennya menjaga marwah dan aspirasi masyarakat Sumatera Utara.

“Kami menilai pernyataan Ibu Ketua DPRD Sumut tidak layak dipelintir seolah menjadi upaya memperkeruh suasana. Justru keberadaan beliau sangat penting sebagai representasi masyarakat Sumut, yang wajar menyuarakan aspirasi daerah, namun tetap dalam bingkai konstitusi dan kesatuan nasional,” tambah BEM USU.

Dalam konteks ini, BEM USU mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, untuk tidak terjebak dalam arus politisasi berlebihan dan tetap fokus membangun kerja sama antardaerah demi kemajuan bersama. Isu ini semestinya menjadi refleksi, bukan pemicu konflik baru.

BEM USU mendorong semua pihak untuk melihat keputusan ini sebagai pijakan menuju penguatan kerja sama, bukan permusuhan. “Sudahi polemik, mulai kolaborasi,” ujar perwakilan BEM USU, Ahmad Bukhroi Pane.

BEM USU siap menjadi garda terdepan dalam menjaga iklim diskusi yang sehat dan membangun, serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah anak bangsa. (A. Halim)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130