Nganjuk |Nusantara Jaya News – Masyarakat Sukomoro kembali digegerkan dengan munculnya video viral yang memperlihatkan aktivitas judi sabung ayam di Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya sudah digerebek dan dibongkar oleh jajaran Polres Nganjuk. (21/6)
Dalam video berdurasi pendek itu, terlihat jelas kandang serta ayam-ayam yang disiapkan untuk diadu. Kembalinya aktivitas tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga. Apakah pemberantasan judi selama ini hanya sekadar formalitas?
Sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Sukomoro dan Polres Nganjuk diklaim telah menutup total aktivitas perjudian di wilayah itu. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain: lokasi yang sama kini kembali aktif dan tampak tak tersentuh hukum.
Ironisnya, operasi terakhir yang dilakukan aparat tersebut tidak membuahkan hasil—tidak ada satu pun pelaku yang berhasil ditangkap. Masyarakat pun mulai curiga, ada yang tidak beres dalam penanganan kasus ini.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Sukomoro Iptu Eko Daryanto hanya menjawab singkat melalui WhatsApp, “Ditindaklanjuti pak.” Namun ketika ditanya lebih lanjut soal hasil penindaklanjutan, Kapolsek terkesan menghindar dan tidak mampu memberikan penjelasan tegas.
Sementara Kasihumas Polres Nganjuk saat diberikan info terkait adanya arena sabung ayam hanya menjawab “Mksh info ne” ujarnya.
Hal ini justru memperkuat dugaan masyarakat bahwa ada aliran atensi atau “pengondisian” yang membuat mata aparat seolah tertutup terhadap aktivitas ilegal tersebut. “Wajar saja kalau pandangan Polsek Sukomoro sudah kabur. Bagi kami, itu sama saja mandul dalam penegakan hukum,” keluh seorang warga.
Lebih mengejutkan lagi, salah satu awak media yang mengungkap aktivitas judi ini malah mendapat intimidasi dari seseorang yang diduga pengelola. Dalam pesan WhatsApp bernada mengancam, orang berinisial B menulis, “Ayo ketemu AE, ojo koyok arek cilik, omahmu endi engko tak parani, los lek karo aku,”—yang jika diterjemahkan berarti ajakan bertemu secara konfrontatif, seolah ingin membungkam pemberitaan.
Warga Sukomoro pun mendesak Polda Jawa Timur dan institusi Polri secara menyeluruh untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta agar kasus ini ditindak tegas, tidak hanya kepada pelaku sabung ayam, tetapi juga terhadap oknum aparat yang diduga bermain di belakang layar saat penggerebekan berlangsung.
“Jika benar ada polisi yang terlibat dalam pengondisian ini, maka institusi Polri harus bersih-bersih. Jangan sampai hukum hanya jadi tameng, tapi pelaku utamanya dibiarkan bebas,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Penegakan hukum seharusnya menjadi tonggak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Bila aparat justru bermain di ranah abu-abu, bukan hanya hukum yang mati—tapi juga keadilan itu sendiri. (Red)