banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

PAMEKASAN |Nusantara Jaya News – Kasus adanya penganiayaan kulir JNT yang sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari warganet yang prihatin dengan nasib para pekerja lapangan seperti kurir yang kerap menjadi sasaran amarah pelanggan.

Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum memberikan perlindungan lebih baik terhadap para pekerja di sektor jasa pengiriman.

banner 300x250

 

Pelaku Arif (46) warga Desa Laden, Kabupaten Pamekasan, Madura, yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi JNT, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pamekasan. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, pada Rabu pagi (2/7/2025).

 

“Iya, baru saja kita amankan,” ungkap AKP Doni Setiawan saat dimintai keterangan oleh awak media.

 

Saat ini, Arif (Ayik)  tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus yang sempat menghebohkan media sosial tersebut. “Pelaku sekarang sedang dalam pemeriksaan,” lanjut Doni.

 

Arif diduga melakukan tindak kekerasan terhadap Irwan Siskiyanto, seorang kurir JNT, saat menjalankan tugas pengantaran paket di Jalan Teja, Pamekasan, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa bermula ketika Irwan mengantarkan paket berupa handphone dengan sistem pembayaran di tempat (COD) ke rumah Arif. Di lokasi, Irwan hanya bertemu dengan istri Arif yang langsung melakukan pembayaran sebesar Rp 1.589.235.

 

Namun, tak lama setelah kurir hendak melanjutkan tugasnya, istri pelanggan tersebut memanggilnya kembali usai menghubungi suaminya lewat telepon. Ia meminta agar uang yang telah dibayarkan dikembalikan karena barang yang diterima dianggap tidak sesuai dengan pesanan. Irwan pun menjelaskan bahwa dalam sistem COD, pengembalian hanya dapat diproses melalui toko atau pihak penjual, bukan langsung kepada kurir.

 

Beberapa saat kemudian, Arif datang ke rumah. Tanpa banyak bicara, ia langsung memarahi Irwan dan menuntut uangnya dikembalikan. Saat Irwan mencoba menjelaskan kembali prosedur pengembalian barang, Arif justru naik pitam dan melakukan kekerasan fisik.

 

Kurir malang itu dicekik hingga mengeluarkan darah dari mulut. Tak hanya itu, Arif juga diduga merampas uang dari tas kurir tersebut. Setelah kejadian brutal itu, Irwan langsung melaporkan insiden ini ke Polres Pamekasan dengan harapan pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum.

 

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara serius dan profesional. Proses hukum terhadap Arif akan terus bergulir hingga ke meja hijau.

 

“Kami akan usut tuntas dan memastikan keadilan bagi korban. Tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan,” tegas AKP Doni.

 

Sementara itu, kondisi Irwan saat ini dikabarkan mulai membaik, meski masih mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya. Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih memahami sistem transaksi online dan menghargai kerja para kurir yang setiap hari berjuang di jalan demi memenuhi kebutuhan pelanggan. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130