banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Karantina Bali Peduli Kenyamanan Warga Sekitar IKH

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jembrana |Nusantara Jaya News – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) menggelar audiensi dengan warga yang tinggal di sekitar Instalasi Karantina Hewan (IKH) yang terletak di Satuan Pelayanan (Satpel) Gilimanuk pada Kamis, (3/7).

Hal ini merupakan langkah yang dilakukan sebagai upaya dalam merespon dan memberikan solusi atas keluhan dari warga sekitar terkait IKH di Satpel Gilimanuk.

banner 300x250

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono menjelaskan beberapa keluhan masyarakat terkait aktivitas di IKH Satpel Gilimanuk adalah bau tidak sedap dari kendaraan pengangkut ternak, debu yang intensitasnya lebih banyak di jalan, kendaraan yang berkecepatan tinggi saat melintasi permukiman, serta antrean kendaraan yang mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, Heri juga menegaskan bahwa fungsi karantina harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Kami terus berbenah. Kami tidak hanya menjaga wilayah dari ancaman penyakit, tapi juga menjaga kenyamanan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh pihak Karantina Bali, warga Gilimanuk dan instansi terkait. Selanjutnya, Karantina Bali akan mengaplikasikan kesepakatan yang telah ditandatangani sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan dapat teratasi sesegera mungkin.

“Salah satu yang dikeluhkan warga adalah intensitas debu yang sangat banyak. Untuk itu kami akan melakukan perbaikan. Adapun langkah kecil yang dapat diambil seperti melakukan penyiraman jalan secara berkala untuk mengurangi debu,” jelas Heri.

Penanganan keluhan terhadap aktivitas karantina di IKH Gilimanuk tentunya tidak dapat terlepas dari kerja sama dengan pihak terkait. Dalam hal penanganan mengurangi bau hewan yang ditimbulkan misalnya, Karantina Bali akan berkoordinasi dengan pemilik hewan untuk tidak melakukan penyiraman hewan di lokasi kandang.

Selanjutnya, Karantina Bali juga akan mendorong pemilik hewan agar mengajukan penetapan tempat lain, sehingga pemeriksaan dan tindakan karantina dapat dilakukan di tempat lain yang sudah ditetapkan tersebut.

“Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Dinas Perhubungan Jembrana, hingga Kelurahan Gilimanuk terkait pengkondisian guna mengurangi kecepatan kendaraan yang juga dikeluhkan warga,” tutur Heri.

Heri berharap langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif secara langsung kepada warga serta memperkuat sinergi antara tugas karantina untuk menjaga keamanan hayati dan kenyamanan masyarakat.

“Bersama-sama kita jaga keamanan dan kenyamanan. Kita akan terus melakukan komunikasi dan juga evaluasi, sehingga terus ada perbaikan dan peningkatan,” tutup Heri.(tik/rls)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130