Surabaya |Nusantara Jaya News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan dan maraknya praktik juru parkir (jukir) liar di kawasan Jalan Tunjungan. Parkir resmi di tepi jalan tersebut dalam waktu dekat akan dibersihkan demi kelancaran lalu lintas dan penataan kawasan ikonik Kota Pahlawan. (11/7)
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir di Jalan Tunjungan. “Secepatnya parkir tepi jalan akan dibersihkan. Akan ada penataan lagi di kawasan ini, terutama menyangkut jukir-jukir seperti ini karena memang banyak pengaduan dari warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Selama proses pembersihan berlangsung, Dishub menyiagakan petugas di lokasi guna memastikan tidak ada jukir liar yang beroperasi. Petugas akan menindak tegas juru parkir yang mengenakan rompi resmi namun menarik tarif tanpa memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.
Meskipun parkir di tepi jalan termasuk parkir resmi, Dishub mempertimbangkan untuk meniadakan fasilitas tersebut di Jalan Tunjungan karena terbukti menjadi salah satu penyebab kemacetan parah, terutama pada jam sibuk dan akhir pekan. “Itu nanti ada penjelasan sendiri dari instansi terkait. Yang jelas kami akan tata ulang kawasan ini,” ujar Trio.
Sebagai solusi, Dishub telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi di sekitar Jalan Tunjungan untuk menampung kendaraan pengunjung. Beberapa lokasi yang disiapkan antara lain Mal Pelayanan Publik Siola dengan kapasitas 200 kendaraan roda empat dan 700 roda dua, Tunjungan Electronic Center (TEC) dengan kapasitas 150 roda empat dan 200 roda dua, serta kawasan Jalan Tanjung Anom dan Jalan Kenari yang akan dioptimalkan.
Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang sebelumnya meminta perhatian khusus terhadap penataan kawasan Jalan Tunjungan. Ia menekankan bahwa parkir tepi jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga menimbulkan keresahan publik karena praktik penarikan tarif parkir tanpa karcis yang kerap dilakukan oleh oknum.
Dengan langkah tegas ini, Dishub berharap kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan pusat kota dapat segera terwujud, serta citra Jalan Tunjungan sebagai ikon wisata dan sejarah kota Surabaya tetap terjaga. (Red)