Surabaya |Nusantara Jaya News — Warga Jalan Raya Babat Jerawat, Surabaya, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diduga baru berusia sekitar 7 hari. Bayi malang tersebut ditemukan pada Jumat pagi (12/07/2025), sekitar pukul 10.30 WIB oleh seorang ibu penjual rujak, tepat saat dirinya hendak membuka warung.
Menurut keterangan saksi, bayi tersebut ditemukan dalam sebuah tas kain putih yang diletakkan di depan warung rujak. Sontak, penemuan ini membuat warga sekitar berkumpul dan segera menghubungi layanan darurat Command Center 112 Surabaya.
Laporan diterima oleh petugas Command Center 112 pada pukul 11.10 WIB. Merespons cepat laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari BPBD Surabaya, Linmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan petugas medis segera dikerahkan ke lokasi. Bayi tersebut kemudian dievakuasi dalam kondisi hidup dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi bayi dikabarkan stabil dan dalam pengawasan tim medis. Sementara itu, pihak Kepolisian dari Polsek Pakal telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah menyelidiki pelaku yang diduga sengaja membuang bayi tersebut.
Kapolsek Pakal, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Saat ini fokus utama adalah memastikan keselamatan dan kesehatan bayi. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujar petugas.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial juga telah berkoordinasi untuk memberikan pendampingan terhadap bayi tersebut serta menyiapkan tempat perlindungan sementara apabila tidak ada keluarga yang mengaku sebagai wali.
Kejadian ini menambah deretan kasus penelantaran bayi di wilayah perkotaan yang menjadi perhatian serius, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Diharapkan, pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Red)