Padang Lawas |Nusantara Jaya News – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Padang Lawas 2025–2029 pada hari Senin 14 Juli 2025 menjadi perhatian serius dari Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Padang Lawas. Pasalnya, dalam forum penting ini, banyak Kepala Dinas atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir atau bahkan meninggalkan ruangan saat pemaparan materi RPJMD sedang berlangsung.
Ketua PD KAMMI Padang Lawas, Tarmizi, menilai hal ini sebagai bentuk ketidakseriusan sebagian pimpinan OPD dalam menyusun arah masa depan pembangunan daerah. Hal ini beliau sampaikan kepada awak media pada hari selasa (15/7/2025).
KAMMI mendukung Visi Misi Bupati Padang Lawas namun disisi lain kami menyayangkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam Pembahasan RPJMD ini.
“Ini bukan acara seremonial. Musrenbang RPJMD adalah ruang strategis untuk menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan program kerja teknis OPD. Kalau pejabatnya malah tidak hadir atau keluar masuk saat pembicara sedang memaparkan materi, maka kami patut mempertanyakan komitmen mereka,” tegas Tarmizi,
KAMMI menilai ketidakhadiran para Kepala OPD saat momen penting seperti ini dapat berdampak pada lemahnya koordinasi, kurang matangnya perencanaan program, dan minimnya akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, Tarmizi menyebut bahwa RPJMD adalah dokumen hukum pembangunan yang memerlukan sinergi seluruh elemen pemerintah daerah. Oleh karena itu, ketidakhadiran pejabat strategis dalam pembahasan materi RPJMD menjadi indikator lemahnya rasa tanggung jawab publik.
“Jangan sampai RPJMD hanya jadi dokumen formal yang tidak menyentuh kebutuhan rakyat. Untuk itu, kehadiran aktif OPD sangat diperlukan sejak tahap perencanaan,” tambahnya.
KAMMI Padang Lawas juga mendorong Bupati agar memberi teguran atau catatan khusus bagi pejabat yang menunjukkan ketidakseriusan dalam mengikuti forum RPJMD. Ini penting demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang MAJU – Mandiri, Amanah, Jaya, dan Unggul, sebagaimana visi pembangunan daerah lima tahun ke depan.(Rozi)