banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Mahasiswa Geruduk Kejatisu, Minta Kadiskop UKM Perindag Medan Dipanggil dan Diperiksa

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Medan | Nusantara Jaya News, Sekelompok mahasiswa yang tergabung didalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No. 1 C, Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara dimulai sekitar pukul 15.00 WIB (15/7). Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Periksa Kadiskop UKM Perindag Kota Medan Dugaan Korupsi MFF”.

Dalam orasinya, Pimpinan Aksi Aulia Rahmadan menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan mentersangkakan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Kota Medan  karena diduga melakukan Tindakkan korupsi jasa Penyelenggaraan Acara Medan Fashion Festival (MFF) Tahun 2024.

banner 300x250

“Kami menuntut pihak Kejatisu untuk serius memanggil dan memeriksa Kadiskop UKM dan Perindag Kota Medan atas dugaan korupsi atau _mark up_ pada acara Medan Fahion Festival dengan nilai anggaran sebesar 5 M,” ujar Aulia Rahmadan.

Aulia juga menyampaikan dugaan korupsi bersumber dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh penyedia CV Global Mandiri diduga sarat terjadinya korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) berpotensi Merugikan keuangan daerah.

“Kadiskop UKM Perindag Kota Medan harus menjelaskan dan klarifikasi terkait permasalahan ini serta Menunjukka Dokumentasi sesuai dengan kronoligis Jangan sampai itu terlewat” tambah Aulia.

Lanjut berorasi Aulia menyampaikan bahwa pekerjaan yang di-mark up dan kekurangan volume dapat melanggar hukum dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Hal ini dapat membuka pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pasal 4 menyatakan bahwa pengembalian keuangan negara atau perekonomian negara tidak dapat menghapuskan pidana pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan pasal 3.

“Kami minta Kejatisu juga memanggil Kadiskop UKM Perindag Medan dan Pimpinan PT Cakrawala Indo Semesta , mereka juga harus diperiksa” tutup Aulia.

Aksi ditutup dengan pemberian simbolis pernyataan sikap massa aksi dan foto bersama.

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:

1. Meminta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan selaku pengguna anggaran untuk mengklarifikasi dan memberikan dokumen sesuai dengan kronologis mulai dari kontrak sampai laporan realisasi penggunaan anggaran kegiatan Jasa Penyelenggaraan Acara Medan Fashion Festival (MFF) pada tahun 2024 yang diduga sarat akan korupsi.

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan KPK untuk melakukan pembentukan tim penyidik khusus untuk mengusut dugaan korupsi, termasuk pemeriksaan dokumen kontrak serta dokumen realisasi, saksi, dan kontraktor CV Global Mandiri pada kegiatan Jasa Penyelenggaraan Acara Medan Fashion Festival (MFF) pada tahun 2024. Dan juga penetapan tersangka jika bukti cukup kuat terkait dugaan sesuai Pasal 2 UU Tipikor.

3. Meminta Inspekorat Kota Medan melakukan Audit Independen dengan melaksanakan audit forensik independen terhadap dugaan penggunaan Rp 5.195.523.568,-, dengan fokus pada dugaan kekurangan volume kegiatan.

4. Meminta Walikota Medan untuk mengawal audit yang dilakukan Inspektorat pada kegiatan Jasa Penyelenggaraan Acara Medan Fashion Festival (MFF) pada tahun 2024 dan melakukan pencopotan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan dan PPK yang diduga tidak professional dalam menjalankan Amanah dan tanggung jawab serta hanya dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri dan kelompok.(Rozi)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130