banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Tim Hukum Relawan Laporkan Dugaan Fitnah Terhadap Wakil Bupati Sidoarjo Mimi Hidayana dan Suaminya ke Polda Jatim

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News — Tim hukum relawan Hajah Mimi Hidayana, Wakil Bupati Sidoarjo, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh kelompok organisasi tertentu ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Jumat sore (18/7/2025).

Laporan tersebut diajukan langsung oleh Dimas Demora Alfara selaku Ketua Bidang Hukum relawan Hajah Mimi. Ia menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk respon terhadap penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan merusak nama baik Hajah Mimi dan suaminya, H. Rahmat Muhajirin.

banner 300x250

Dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya, Dimas menjelaskan bahwa kelompok yang dilaporkan diduga telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi yang ditujukan ke Polda Jatim, Pemkab Sidoarjo, dan sejumlah media. Surat tersebut memuat tuduhan serius terkait keterlibatan H. Rahmat Muhajirin dalam kasus pencurian minyak solar 2,5 ton di Tuban, dugaan pencucian uang, hingga jual beli proyek dan pungli di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang dituduhkan dilakukan oleh Mimi Hidayana melalui staf berinisial “K”.

“Kami sudah sampaikan pengaduan resmi. Isi surat mereka jelas mencemarkan nama baik dan menyampaikan dugaan yang tidak berdasar, bahkan menyeret nama Pak Rahmat dalam kasus yang sudah ada tersangkanya dan vonisnya,” ujar Dimas.

Dimas menambahkan bahwa dalam putusan pengadilan yang sudah inkrah, tidak ada satu pun disebutkan nama H. Rahmat Muhajirin sebagai pihak yang terlibat. Ia juga menyoroti ketidaktahuan pihak penyidik saat pengaduan dilayangkan. “Sangat disayangkan, kami justru mendapat penjelasan dari penyidik bahwa dugaan tidak bisa dijadikan dasar pidana. Ini membuktikan ketidakpahaman substansi KUHP oleh pihak penyidik,” tegasnya.

Tak hanya menyayangkan sikap penyidik, tim hukum juga menilai tindakan kelompok yang dilaporkan tersebut sebagai bentuk manipulasi opini publik. Mereka menduga adanya aktor intelektual di balik pernyataan-pernyataan yang dinilai tendensius dan tidak berdasar tersebut.

Dimas menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong Ibu Hajah Mimi dan H. Rahmat Muhajirin untuk juga membuat laporan pribadi secara terpisah. Hal ini bertujuan agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara komprehensif dan transparan.

“Kami kecewa jika laporan ini tidak ditindaklanjuti segera. Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, seluruh relawan Bu Mimi akan kami gerakkan ke Polda Jatim untuk menyuarakan keprihatinan kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dimas menyebut bahwa dugaan-dugaan yang dicantumkan dalam surat kelompok tersebut telah menimbulkan keresahan dan krisis kepercayaan publik, terutama saat Sidoarjo tengah menghadapi dinamika politik dan pemerintahan. Ia juga mengaitkan hal ini dengan penolakan Laporan Pertanggungjawaban Bupati oleh DPRD Sidoarjo baru-baru ini.

“Jangan sampai fitnah ini dijadikan alat untuk menjatuhkan wibawa pejabat publik yang selama ini bekerja keras. Ibu Mimi bahkan setelah menjalani operasi, H+1 sudah turun langsung ke lapangan. Kami akan kawal nama baik beliau,” tutup Dimas.

Laporan tersebut saat ini telah diterima secara administratif oleh petugas Polda Jatim dan akan menjadi bahan kajian hukum lanjutan oleh tim hukum relawan Mimi Hidayana. Para relawan berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, adil, dan profesional. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130