Medan | Nusantara Jaya News – Ketua Lembaga Masyarakat Patuh Hukum (LAMPU), Rizqalsya Toyibi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk transparan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Medan Fashion Festival pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
“LAMPU mendukung penuh langkah penyelidikan yang dilakukan Kejari Medan, namun kami menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses ini agar tidak menimbulkan spekulasi publik. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara tertutup jika menyangkut penggunaan dana publik. Kami mendesak Kejari Medan untuk membuka proses penyelidikan ini secara transparan kepada publik. Jangan sampai penegakan hukum kehilangan kepercayaan karena dugaan kasus ini ditangani secara tertutup atau bahkan mandek tanpa kejelasan,” tegas Rizqalsya dalam keterangannya kepada media pada Rabu (23/7).
LAMPU merespon penyelidikan yang dilakukan Kejari Medan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Medan Nomor: Print-08/L.2.10/Fd.1/07/2025 tanggal 7 Juli 2025. Dalam rangka pendalaman kasus ini, Kejari Medan memanggil dua pejabat yang terkait langsung dalam kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan.
Pejabat yang dipanggil yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Medan Fashion Festival. Ia diminta hadir pada, Rabu 16 Juli 2025, pukul 09.00 di Kantor Kejari Medan. Sementara itu, pemanggilan juga ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan yang sama. KPA dijadwalkan hadir di hari yang sama pukul 13.00.
Keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan kepada tim penyelidik dan membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Medan Fashion Festival TA. 2024. Tim penyelidik yang menangani kasus ini terdiri dari Mochamad Ali Rizza, SH, MH, Fauzan Irgi Hasibuan, SH, MH, dan Suryanta Desy C, SH.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, perihal pemanggilan tersebut dan kegiatan itu sudah selesai dilakukan. “Ya, bang masih dimintai keterangan,” kata Ali Riza saat dikonfirmasi wartawan waspada, Rabu (16/7) malam.
Menyikapi hal itu, Ketua LAMPU, Rizqalsya Toyibi, mendesak Kejari Medan transparan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas tentang hasil penyelidikan tersebut.
“Kami mendesak Kejari Medan untuk memberikan penjelasan secara berkala kepada publik terkait perkembangan kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat pada institusi hukum kembali terganggu hanya karena kurangnya transparansi dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
LAMPU menyatakan siap mengawal kasus ini secara independen dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi memastikan penegakan hukum berjalan dengan objektif dan terbuka.(Rozi)

















