Medan | Nusantara Jaya News – Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Polda Sumatera Utara, dimulai sekitar Pukul 16.00 WIB, Kamis (31/7/2025).
Massa unjuk rasa dengan berorasi menyampaikan pernyataan sikap dari KAMMI Medan, berisi protes masih banyak THM di Kota Medan yang belum diperiksa, terutama yang diduga kuat memiliki koneksi dengan orang-orang berkekuatan besar (“orang kuat”) yang kebal terhadap hukum. Ini mencederai rasa keadilan dan menciptakan kesan bahwa hukum di negeri ini hanya tegas kepada yang lemah, tapi tumpul kepada mereka yang memiliki kuasa.
Dalam unjuk rasa, Ketua Umum KAMMI Medan Muhammad Amin Siregar menyatakan bahwa seiring dengan maraknya pemberitaan mengenai penggerebekan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, menyampaikan sepakat terhadap langkah awal tersebut. Namun, langkah ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni penegakan hukum belaka. Polda Sumatera Utara harusnya selalu transparan terkait penggerebekan THM di Kota Medan.
“Kami memprotes Ditresnarkoba Polda Sumut yang tebang pilih untuk melakukan Razia THM yang menjadi sarang narkoba di Kota Medan. Masih banyak THM yang belum dirazia, terutama THM yang diduga milik ‘orang kuat’. Kami sepakat atas Tindakan Ditresnarkoba yang melakukan Razia tapi harus transparan” katanya.
Saat berorasi Ketua KAMMI Medan Bidang Kebijakan Publik Muhammad Liputra menilai lebih dari sekadar razia, KAMMI Medan menuntut komitmen penuh Polda Sumatera Utara untuk menutup secara permanen seluruh THM yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya. Kami juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami mendesak Ditresnarkoba memastikan THM yang sudah terbukti sebagai sarang narkoba agar ditutup secara permanen. Dan kami ingatkan kalian jangan tebang pilih. Itu sama saja ada pembiaran akan peredaran narkoba. Kita sudah muak Sumut sebagai provinsi Juara I kasus narkoba di Indonesia” katanya.
Menanggapi massa aksi perwakilan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara Hari menyatakan pihaknya memastikan THM yang sudah terbukti ada peredaran narkoba akan ditutup secara permanen. Ia menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi untuk melakukan Razia secara menyeluruh THM di Kota Medan tanpa pandang bulu.
“THM yang sudah pasti ditutup permanen. Dan tuntutan rekan-rekan akan kami sampaikan kepada pimpinan ” katanya.
Tuntutan KAMMI Medan :
1. Tutup secara permanen semua THM di Kota Medan yang terbukti menjadi sarang peredaran narkoba dan aktivitas ilegal.
2. Segera lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh THM tanpa terkecuali, termasuk THM yang diduga milik “orang kuat”.
3. Tangkap dan adili pemilik, pengelola, serta pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba di lingkungan THM.
4. Buka data hasil razia dan proses hukum THM secara transparan ke publik.
5. Bentuk tim pengawasan independen yang melibatkan masyarakat sipil untuk mengawasi proses pemberantasan narkoba di THM.
6. Evaluasi kinerja dan tindak tegas aparat yang terbukti bermain dalam praktik perlindungan terhadap THM bermasalah.(Rozi)