Padang Lawas |Nusantara Jaya News — Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Padang Lawas menyalurkan bantuan kepada keluarga seorang anak berusia 10 tahun yang menjadi korban kekerasan setelah diduga melakukan pencurian beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut diserahkan langsung di kediaman keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral.
Ketua KAMMI Padang Lawas, Tarmizi, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk mengedepankan proses hukum.
“Kami prihatin atas kejadian ini. Terlepas dari dugaan kesalahan yang dilakukan anak, tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan. Semua persoalan harus diselesaikan dengan baik sesuai hukum yang berlaku,” ujar Tarmizi.
KAMMI Padang Lawas juga mengimbau masyarakat untuk tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi. Berdasarkan penelusuran di lapangan, terdapat sejumlah informasi yang beredar di media sosial yang tidak sepenuhnya sesuai fakta.
“Mari saling mengingatkan agar menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kami mengajak masyarakat untuk mengacu pada keterangan resmi aparat dan bersikap bijak sebelum membagikan informasi,” lanjutnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah foto dan keterangan kejadian tersebar luas di media sosial. Anak tersebut mengalami perlakuan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat.
Tarmizi juga menyampaikan imbauan khusus kepada orang tua dan pemangku jabatan di Padang Lawas:
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk menanamkan pendidikan moral, etika, dan agama kepada anak-anak agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Kami juga meminta para pemangku jabatan untuk meredam isu yang berpotensi memicu konflik, serta memastikan pelapor dan terlapor dimintai keterangan secara adil dan damai. Perlindungan anak adalah komitmen bersama demi masa depan generasi bangsa.”
KAMMI Padang Lawas berharap melalui bantuan dan imbauan ini, masyarakat dapat mengambil pelajaran penting untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap persoalan kepada pihak berwenang, demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. Selasa 12 Agustus 2025.(Rozi)