Medan | Nusantara Jaya News – Barisan Anti Rasuah Sumatera Utara (BARA-SU) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum kuasa hukum masyarakat Batubara yang resmi melaporkan dugaan fitnah dan provokasi terhadap Bupati Batubara ke Polda Sumut. Laporan tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukum Bahagia Keadilan dengan surat resmi bernomor 20/KH-BK/VIII/2025 yang ditujukan kepada Kapolda Sumut c.q. Direktur Krimsus Polda Sumut. Presidium BARA SU menyampaikan dukungan tersebut kepada awak media melalui pesan whatsapp pada Sabtu (23/08/2025).
Dalam laporan itu, kuasa hukum menilai terdapat tuduhan tidak berdasar yang dialamatkan kepada Bupati Batubara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mencemarkan nama baik sekaligus menimbulkan keresahan publik, sehingga masyarakat Batubara melalui kuasa hukumnya merasa perlu menempuh jalur hukum.
Presidium BARA-SU, Nugra Ferdino, menegaskan bahwa langkah masyarakat ini merupakan bentuk hak konstitusional untuk mencari keadilan sekaligus upaya menjaga marwah hukum dan pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa meskipun pejabat publik tidak boleh kebal kritik, setiap pernyataan atau kritik harus disampaikan secara objektif dan berdasarkan data yang bisa diverifikasi.
“BARA-SU menghargai kebebasan berpendapat, karena itu adalah hak yang dijamin konstitusi. Tetapi kebebasan itu tidak boleh berubah menjadi fitnah. Setiap kritik harus objektif, berbasis fakta, dan bertanggung jawab, agar tidak menimbulkan kegaduhan sosial yang merusak kepercayaan publik,” ujar Nugra Ferdino.
BARA-SU juga mendesak aparat penegak hukum agar bekerja profesional, transparan, dan independen dalam menindaklanjuti laporan ini. Nugra menegaskan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih meskipun yang dilaporkan adalah seorang kepala daerah.
“Supremasi hukum wajib ditegakkan secara adil. Jangan ada perlakuan istimewa. Jika memang terbukti ada dugaan fitnah dan provokasi, maka aparat wajib memproses dengan tuntas demi keadilan,” tambahnya.
Melalui rilis ini, BARA-SU menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus Batubara sekaligus mengingatkan semua pihak agar dalam menyampaikan kritik maupun pendapat di ruang publik tetap berpegang pada prinsip objektivitas, data yang valid, dan tanggung jawab moral.(Rozi)