Pasuruan |Nusantara Jaya News – Institusi kepolisian kembali tercoreng. Kali ini mencuat di tubuh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota. Empat sopir truk ditangkap di jalan raya Gempol, tepat di depan Koramil, pada awal Juli 2025 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun, sehari setelah penangkapan, tiga dari empat sopir tersebut diduga dibebaskan dengan cara yang janggal. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembebasan itu terjadi setelah keluarga dan pengurus truk membayar sejumlah uang sebesar Rp35 juta per orang. Sementara itu, satu sopir lainnya, berinisial S, warga Desa Sumber Bendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, hingga kini masih ditahan tanpa kejelasan status hukumnya.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, total uang yang terkumpul dari pembebasan tiga sopir tersebut mencapai puluhan juta rupiah. “Ada tebusan, jumlahnya fantastis. Kalau benar demikian, ini bukan hanya pelanggaran, tapi juga mempermalukan institusi yang seharusnya menjunjung keadilan,” ungkap narasumber itu.
Skandal ini semakin menjadi sorotan setelah pihak kepolisian memilih bungkam. Upaya awak media untuk mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo, pada Rabu (26/8/2025), tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak mendapatkan jawaban. Diamnya pihak kepolisian justru memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak semestinya.
Publik kini menuntut kejelasan. Mengapa ada perlakuan berbeda antara empat sopir yang ditangkap bersama-sama? Mengapa tiga bisa bebas seketika, sementara satu masih mendekam tanpa kepastian hukum? Dan yang lebih penting, apakah benar kebebasan bisa ditebus dengan uang?
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis, untuk membuktikan bahwa hukum tidak pandang bulu dan tidak bisa diperdagangkan. Tanpa tindakan tegas dan transparansi, kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin runtuh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Pasuruan Kota maupun Kasatresnarkoba, Iptu Arief Wardoyo. Publik kini menanti langkah lanjutan: apakah institusi kepolisian berani mengusut tuntas dugaan skandal ini, atau justru membiarkannya tenggelam dalam kabut ketidakjelasan. (Red)