banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

61 Pedemo Ricuh di Malang Dibebaskan, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Malang Kota| Nusantara Jaya News – Sebanyak 61 orang yang sempat diamankan usai aksi demo berujung ricuh di Polresta Malang Kota pada Jumat (29/8/2025) lalu, kini seluruhnya telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menyebutkan dari 61 orang tersebut, 21 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka dilepaskan terlebih dahulu pada Minggu (31/8/2025), sementara sisanya dilepaskan secara bertahap setelah menjalani pemeriksaan intensif.

banner 300x250

“Mereka semua sudah menjalani pemeriksaan intensif dan kemarin sudah dipulangkan semua,” ujar Yudi, Selasa (2/9/2025).

Meski telah dilepaskan, pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah hukum tetap akan diambil jika ada bukti yang cukup. Menurut Yudi, dugaan keterlibatan mereka dalam aksi perusakan fasilitas kepolisian, termasuk Markas Komando (Mako) Polri, merupakan tindakan berat yang tidak bisa diabaikan.

“Jika cukup bukti, otomatis akan dilanjutkan ke proses hukum. Karena tindakan yang mereka lakukan termasuk berat, yakni perusakan fasilitas, terlebih terhadap Mako Polri,” tegasnya.

Kericuhan di Malang terjadi setelah ribuan massa melakukan aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan di depan Polresta Malang Kota, Jumat malam (29/8/2025). Aksi yang semula berlangsung sebagai bentuk protes kemudian berubah memanas, meski Kapolresta Malang Kota sempat menemui massa untuk menyampaikan pernyataan dan permintaan maaf.

Situasi semakin tidak terkendali ketika massa membakar water barrier dan banner besar Polresta Malang Kota. Aksi pelemparan batu hingga petasan ke arah gedung Polresta membuat kondisi semakin kacau.

Ratusan anggota TNI yang disiagakan tidak mampu meredam emosi massa, hingga akhirnya aparat Brimob melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Bentrokan berlangsung hingga dini hari dan menyebar ke sejumlah titik di Kota Malang.

Tak hanya menyerang markas polisi, massa juga merusak pos-pos polisi di berbagai lokasi. Data Polresta Malang Kota mencatat, sebanyak 13 pos polisi mengalami kerusakan, dengan 3 di antaranya terbakar.

Dengan dilepaskannya 61 pedemo, polisi kini fokus pada pengumpulan bukti untuk menentukan siapa saja yang benar-benar terlibat dalam perusakan dan tindak pidana. Penyelidikan masih berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan sejumlah orang akan kembali dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130