banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Tak Hanya di Kejati, GPPK Sumut Kini Aksi di Kejagung Soal Dugaan Korupsi Bimtek Palas

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta |Nusantara Jaya News – Setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) serta melayangkan laporan resmi terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa se-Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang dilaksanakan di Hotel Internasional Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Medan pada Juni 2025, Gerakan Pemuda Pemerhati Kebijakan (GPPK) Sumatera Utara kembali melanjutkan langkah tegasnya.

Kali ini, GPPK Sumut mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis, (11/09/2025), dengan membawa tuntutan yang sama : usut tuntas dugaan pemborosan dan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan Bimtek Desa se-Kabupaten Palas.

banner 300x250

“Bimtek ini jangan dianggap remeh. Presiden selalu menekankan efisiensi dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran, tetapi faktanya justru Bupati Palas melakukan pemborosan melalui kegiatan bimtek yang tidak memiliki urgensi jelas. Ini bentuk pembangkangan terhadap arahan Presiden,” tegas Koordinator Aksi, Muhammad Iqbal Nasution, dalam orasinya.

Iqbal juga mendesak Jaksa Agung Bapak ST Burhanuddin segera mengambil alih penanganan kasus ini. “Laporan sudah kami sampaikan ke Kejatisu, tapi perkembangannya tidak jelas. Jangan-jangan mereka takut kepada Bupati Palas dan kroni-kroninya yang menjadi inisiator kegiatan bimtek ini,” ujarnya.

Dalam aksinya, GPPK Sumut menegaskan permintaan agar Jaksa Agung menjadikan kasus ini sebagai atensi nasional. Mereka mendesak dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran dana bimtek yang diduga menelan biaya hingga Rp6 miliar lebih.

“Kami meminta agar aliran dana ini ditelusuri mulai dari Ketua Apdesi Palas, Kepala Dinas PMD Palas, hingga Bupati Palas dan kroni-kroninya. Kami juga menduga ada oknum eksternal yang mengaku dekat dengan aparat penegak hukum. Bila terbukti, kami minta Jaksa Agung juga memeriksa oknum jaksa di Kejatisu dan menjatuhkan sanksi tegas,” lanjut Iqbal.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Fahri Situmorang, menambahkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari konsistensi perjuangan GPPK Sumut untuk membongkar mafia bimtek yang selama ini merasa kebal hukum.

“Saatnya Jaksa Agung menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jangan biarkan anggaran negara terus dihamburkan lewat kegiatan-kegiatan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum,” tegas Fahri.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi kembali menegaskan melalui mobil komando bahwa mereka akan kembali turun ke jalan dalam waktu dekat dengan tuntutan yang sama: periksa dan adili sampai ada yang tersangka dan terbongkar kegiatan yang kami nilai jahat dan menghamburkan keuangan negara

Kami pastikan, gerakan ini tidak akan berhenti. Ke depan kami akan kembali ke Kejagung untuk menuntut agar Bupati Palas, Ketua Apdesi Palas, Kepala Dinas PMD Palas beserta sekretarisnya diperiksa dan diproses hukum,” pungkas Iqbal. (SPT)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130