Surabaya |Nusantara Jaya News – Aksi nekat seorang eksekutor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Simokerto berakhir dengan timah panas. Hidayatulloh (28), warga Kelurahan Rapaloak, Omben, Kabupaten Sampang, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya oleh Tim Anti Bandit Polsek Simokerto setelah mencoba kabur saat pengembangan kasus.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di depan salah satu kantor bank plat merah di Jalan Simokerto, Surabaya. Saat itu, motor Honda Beat milik korban diparkir di halaman bank tanpa dikunci setir. Melihat kesempatan tersebut, Hidayatulloh bersama rekannya berinisial RZ (buron) melancarkan aksinya.
Menurut keterangan Kapolsek Simokerto, Kompol Didik, melalui Kanit Reskrim Iptu Hendri, Hidayatulloh berperan sebagai eksekutor. Sementara RZ bertugas mendorong motor curian sekaligus mengawasi situasi sekitar.
“Modus mereka sederhana, memanfaatkan motor yang tidak dikunci setir. Tersangka Hidayatulloh langsung menaiki motor korban, sementara rekannya mendorong,” jelas Iptu Hendri, Minggu (14/9/2025).
Namun, aksi itu tidak berjalan mulus. Sejumlah warga yang melihat perbuatan mereka langsung berteriak maling dan mengejar. Tak lama kemudian, tersangka berhasil diamankan oleh warga dibantu petugas Reskrim Polsek Simokerto yang sedang patroli di dekat lokasi. Korban sendiri baru mengetahui motornya dicuri setelah mendengar teriakan warga.
Sementara itu, pelaku RZ berhasil kabur menggunakan motor sarana dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Saat dilakukan pengembangan perkara, Hidayatulloh mencoba melarikan diri sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian motor di wilayah hukum Simokerto. Aksi pertama dilakukan pada Agustus 2023, dan hasil curian dijual ke wilayah Madura. “Pengakuan tersangka, hasil motor curian dijual ke Madura. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, termasuk memburu pelaku RZ,” tegas Iptu Hendri.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Simokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga terus menyelidiki jaringan penadah yang menampung hasil curian motor dari tersangka. (Red)