Tegal |Nusantara Jaya News – 15 September 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal ikuti kegiatan apel bersama jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara dari via zoom dan terpusat pada Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan. Dalam kesempatan tersebut, Beliau menekankan perihal Netralitas ASN sebagai alat perekat bangsa. “ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. ASN harus mampu menahan diri, tidak ikut menyebarkan narasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan” Ucap Otto.
Tak hanya itu saja, Prof. Dr. Otto Hasibuan juga menyampaikan bahwa ASN memiliki peran sebagai perekat bangsa dan harus tetap profesional dalam bekerja tanpa mengurangi rasa integritas dan kedisiplinan.
Kegiatan Apel Bersama diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Tegal yang dilaksanakan di Aula Lapas Tegal. Adapun hadir dalam apel Ka KPLP Lapas Tegal, Sigit Riyanto menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan reminder bagi seluruh petugas Pemasyarakatan mengenai tugas serta fungsi seorang ASN. (Red)