banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Warga Kediri Tertipu Proyek Fiktif Bandara Doho, Uang Rp 590 Juta Raib

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

KEDIRI |Nusantara Jaya News – Seorang Warga Kediri bernama Suparli, 51 tahun, melaporkan dugaan penipuan berkedok bisnis yang dijanjikan pekerjaan proyek pengurukan bandara Doho Kediri ke Polres Kediri Kota, Kota Kediri. Seorang warga yang berdomisili di Jl. Raung Kota Kediri, mengalami kerugian Ratusan juta rupiah.

Kepada Awak Media, Suparli menceritakan kronologi penipuan yang dialaminya. Pada awal Maret 2021 sekitar pukul 13.00 WIB , dia mendapat tawaran bisnis pekerjaan proyek pengurukan bandara di Ds. Bulusari Kec. Tarokan, Kab. Kediri oleh seseorang yang mengaku sebagai orang dalam PT Gudang Garam Tbk.

banner 300x250

Pada 18 Agustus 2025, Suparli bersama tim kuasa hukum Wirjoharjo & Rekan melaporkan dugaan penipuan di Polres Kediri Kota dengan terlapor saudara Puguh Susanto(54) warga dusun Sawentar RT 03/ Rw 02 desa Sawentar kecamatan Kanigoro kabupaten blitar yang mengaku sebagai orang dalam dari PT Gudang Garam,tbk.

“Awalnya terlapor saudara Puguh Susanto mengaku sebagai orang dalam dari PT Gudang Garam, tbk kediri, dan mengaku mendapat surat tugas dari KSP ( Kantor Staf Presiden ) untuk menawarkan proyek bandara kediri, dalam pembangunan tanah uruk dan cut and fill. Selanjutnya sesuai petunjuk dari terlapor bahwa kerja sama tersebut bisa dilaksanakan menggunakan nama CV atau PT, dan harus memberikan uang keseriusan pelaksanaan pekerjaan. Akan tetapi setelah pelapor membayar uang keseriusan pekerjaan dengan total yang telah di sepakati sebesar Rp. 590.000.000 ternyata hingga batas waktu yang di janjikan oleh terlapor pekerjaan itu tidak ada realisasinya, dan uang pelapor saat di minta tidak di kembalikan hingga saat ini, ” ujarnya pelapor.

Unit reserse kriminal (Reskrim) Polres Kediri kota mengatakan, laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini sudah ditindaklanjuti. Kepolisian telah berkoordinasi untuk memanggil pihak terlapor untuk di mediasi.

“Dalam kasus ini, kami imbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati terutama dalam berkerjasama yang mengatasnamakan CV atau PT, jangan mudah terpengaruh oleh ajakan dengan iming-iming keuntungan besar. Dan bukan cuma saya saja yg menjadi korban, tetapi ada beberapa teman saya yang juga menjadi korban dengan pelaku yg sama ini hingga milyaran rupiah. ” kata Supali. (Red)

Bersambung….

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130