banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

Dugaan Malpraktik Klinik kecantikan tetap Beroperasi Tanpa Ijin

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

MEDAN |Nusantara Jaya News – Klinik Kecantikan di Kota Medan yang disinyalir tidak memiliki ijin Klinik tetap beroperasi diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan menyebabkan kasus dugaan malpraktik terhadap Jesica Feally Pardede, Oknum DPRD Medan Terkhusus Komisi II Yang sebagai dewan pengawas di bidang kesehatan dll, saat ini masih menjadi sorotan dari sejumlah masyarakat dan mahasiswa, termasuk Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera.

Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara secara terbuka mengultimatum DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan agar segera menutup Klinik Kecantikan Lulu dan menyeretnya pemiliknya ke aparat Penegak Hukum.

banner 300x250

“Kami akan beri waktu ”, Jika DPRD Medan Komisi II yang membidangi kesehatan serta Dinas Kesehatan kota Medan tetap diam, kami akan turun ke jalan!,” tegas Ketua PD IMPAS Sumut, M. Rapa, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, DPRD Kota Medan melalui Komisi II seharusnya bertindak cepat dan tegas, bukan hanya menggelar rapat tanpa hasil nyata.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Medan pada 23 September 2025 sudah jelas merekomendasikan penghentian sementara operasional Klinik Kecantikan Luluh, Namun hingga kini, klinik tersebut masih beroperasi secara bebas.

IMPAS Sumut menilai sikap diam DPRD Medan menunjukkan lemahnya komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Kalau Oknum DPRD tidak bisa menegakkan rekomendasinya sendiri, untuk apa duduk di kursi dewan? Ini bukan lembaga rapat, tapi lembaga pengawasan yang harus berani membela rakyat,” tegas M. Rapa.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung, yang memilih bungkam, dan Ketua Komisi II yang hingga kini belum memberikan penjelasan publik, telah membuat masyarakat semakin curiga.

Ia menilai kasus ini bukan sekadar soal izin klinik, tapi menyangkut martabat hukum dan keselamatan warga Medan, Negara harus hadir melindungi warganya Bagaimana mungkin klinik tanpa izin, tanpa dokter, dibiarkan terus buka? Ini bentuk pembiaran sistematis!” ujar Ketua IMPAS Sumut.

Kami dan kawan-kawan dari semua unsur elemen masalah dan mahasiswa tidak akan segan mengerahkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Medan dan Kantor Wali Kota Medan, Kasus Klinik Kecantikan Luluh kini menjadi simbol lemahnya pengawasan sektor kesehatan di Medan.

Publik menilai Oknum DPRD Medan gagal menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil yang menjadi korban, Jangan tunggu korban berikutnya baru bertindak, Ketua Komisi II harus berani bicara, jangan bersembunyi di balik meja rapat,” ucap seorang MAHASISWA Kepada awak media.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut rekomendasi hasil RDP dan penegakan hukum terhadap Klinik Luluh.

“Kami tidak bicara untuk satu korban saja, tapi untuk semua warga Medan yang bisa menjadi korban berikutnya, Kalau DPRD dan Dinas Kesehatan tidak berani, biar kami mahasiswa yang bersuara!” tegas M. Rapa dengan Suara Bernada Lantang.

Kasus ini kini menjadi catatan hitam bagi oknum DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan, apakah benar berpihak kepada rakyat, atau memilih bungkam di hadapan pelanggaran terang-terangan tutupnya Rapa.(Ihb)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130