Medan | Nusantara Jaya News – Presidium Masyarakat Melek Energi (MME), Nugra Ferdino, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pertamina menghadirkan bahan bakar minyak (BBM) berbasis etanol serta penerapan kebijakan impor BBM melalui mekanisme satu pintu, pernyataan beliau disampaikan pada hari sabtu (4/10). Keduanya dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat kedaulatan energi nasional sekaligus menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Menurut Nugra Ferdino, pemanfaatan etanol sebagai campuran BBM merupakan langkah strategis untuk menciptakan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. “Etanol dari tebu, singkong, atau biomassa lokal tidak hanya menekan emisi karbon, tetapi juga membuka ruang bagi hilirisasi pertanian dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia harus belajar dari krisis minyak dunia tahun 1973, ketika embargo minyak menimbulkan gejolak energi global dan menunjukkan risiko ketergantungan pada energi fosil. “Krisis 1973 menjadi pelajaran bahwa diversifikasi energi adalah kebutuhan strategis, bukan sekadar pilihan,” tegasnya.
MME menekankan pentingnya pengembangan teknologi etanol yang ramah bagi mesin kendaraan. Nugra Ferdino menegaskan, “Indonesia harus memastikan campuran BBM-etanol dirancang dengan standar teknis tinggi, sehingga efisien dan aman bagi mesin modern. Langkah ini akan membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung adopsi energi baru terbarukan tanpa risiko kerusakan kendaraan.”
Di sisi kebijakan, MME menyambut baik mekanisme impor BBM satu pintu melalui Pertamina, yang dianggap mampu memperkuat pengawasan, menjaga stabilitas harga, dan menegaskan penguasaan negara atas sektor strategis energi. “Pengaturan ini mencerminkan implementasi Pasal 33 UUD 1945, di mana energi sebagai hajat hidup orang banyak dikelola negara secara terarah dan akuntabel,” tambahnya.
Nugra Ferdino juga menyinggung polemik yang muncul terkait SPBU swasta, yang diwajibkan membeli BBM dari Pertamina. Menurutnya, kebijakan ini adalah langkah untuk menjaga kualitas dan konsistensi pasokan BBM nasional. “Sentralisasi pasokan melalui Pertamina tidak dimaksudkan untuk membatasi pelaku usaha, tetapi untuk memastikan seluruh BBM, termasuk yang berbasis etanol, memenuhi standar kualitas dan aman bagi mesin kendaraan,” jelasnya.
MME mendorong pemerintah, Pertamina, dan pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan teknologi etanol, memperluas infrastruktur biofuel, dan memperkuat kemitraan dengan sektor pertanian serta UMKM. Dengan kombinasi inovasi energi bersih dan tata kelola impor yang terkonsolidasi, Indonesia diproyeksikan lebih tangguh menghadapi gejolak global sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional.
“Dengan teknologi etanol yang aman bagi mesin kendaraan dan kebijakan impor BBM yang terkendali, kita tidak hanya mengurangi emisi, tetapi juga belajar dari krisis 1973, memastikan energi nasional tetap berdaulat dan berkelanjutan,” pungkas Nugra Ferdino.(RP)