Sampang |Nusantara Jaya News – Satuan Lalu Lintas Polres Sampang melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap Tim Subdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Jawa Timur dalam rangka penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas Blackspot, dan Troublespot di wilayah hukum Polres Sampang, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi utama di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang. Penilaian ini merupakan bagian dari program Ditlantas Polda Jatim untuk memastikan kawasan tertib lalu lintas berjalan optimal serta melakukan identifikasi titik-titik rawan kecelakaan (blackspot) dan gangguan lalu lintas (troublespot) di seluruh wilayah Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Tim Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., Kanit Turjawali, Ps. Kanit Kamsel, Banit dan PHL Kamsel, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Satpol PP Kabupaten Sampang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas lintas sektor dalam upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sampang Madura.
Melalui penilaian ini, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menata kawasan yang menjadi prioritas keselamatan. Identifikasi terhadap titik rawan kecelakaan maupun kemacetan diharapkan dapat menjadi acuan dalam upaya penanganan dan perbaikan infrastruktur serta perilaku berlalu lintas masyarakat,” ujar kasat lantas AKP Sigit Ekan sahudi, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Tim melakukan observasi langsung terhadap kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas penyeberangan, serta tata kelola arus lalu lintas di sekitar kawasan yang dinilai. Selain itu, koordinasi dilakukan secara intens antara Satlantas Polres Sampang dan instansi terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dari hasil penilaian.
Program Kawasan Tertib Lalu Lintas sendiri merupakan bagian dari strategi Polri dalam menumbuhkan budaya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas melalui pengawasan terpadu dan penataan kawasan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Sampang dapat terus meningkatkan kualitas keselamatan jalan serta menjadi contoh penerapan
KTL yang efektif di wilayah sampang Madura. (DWI)