Surabaya |Nusantara Jaya News – Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2025 pada Senin (17/11/2025) di Lapangan Upacara Mapolda Jatim. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, dengan dihadiri para Pejabat Utama Polda Jatim, perwakilan instansi terkait, serta ratusan personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., memberikan penjelasan mengenai fokus utama Operasi Zebra Semeru 2025. Ia menegaskan bahwa tahun ini penindakan pelanggaran lalu lintas akan banyak mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik secara statis maupun mobile, sebagai langkah modernisasi penegakan hukum di Jawa Timur.
Kombes Pol Iwan Saktiadi menyampaikan bahwa penggunaan teknologi ETLE merupakan salah satu upaya strategis untuk mendorong masyarakat lebih sadar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, serta meminimalisasi kontak langsung antara petugas dan pengendara.
“Operasi ini mengedepankan penindakan secara elektronik menggunakan ETLE baik statis maupun mobile. Dengan cara ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di jalan,” ujarnya.
Dirlantas juga menekankan bahwa seluruh kegiatan preventif dan penegakan hukum yang dilakukan selama Operasi Zebra Semeru bertujuan untuk meningkatkan ketertiban pengguna jalan serta mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Timur.
“Kegiatan-kegiatan preventif maupun penegakan hukum ini semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, serta mengurangi fatalitas korban laka-lantas,” tambahnya.
Selain penerapan ETLE, personel Polda Jatim juga akan melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi ini diharapkan mampu membentuk budaya berlalu lintas yang lebih baik dan aman di tengah masyarakat.
Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur dengan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, berkendara melawan arus, serta penggunaan ponsel saat mengemudi.
Dengan kehadiran teknologi ETLE statis dan mobile, Polda Jatim berharap hasil operasi dapat lebih objektif, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jawa Timur. (Red)


****************************************












