banner 1000x130

Honda Scoopy Milik Seorang Wartawan Asal Lamongan Hilang Saat Urus SIM Corner di Mall Kaza Surabaya

banner 2500x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi S 6039 JCE milik Dwi Kurniawan (33), warga Mojogandik, Desa Boto Putih, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, dilaporkan hilang diduga dicuri pada Jumat (12/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian itu berlangsung ketika korban tengah mengurus administrasi pembuatan SIM di SIM Corner Mall Kaza, Jalan Tambak Rejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya.

Menurut penuturan Dwi, yang juga seorang wartawan, sebelum memasuki area pelayanan SIM Corner, ia menitipkan sepeda motornya kepada seorang yang berprofesi sebagai tukang laminating yang berada di sekitar lokasi. Namun hanya berselang sekitar 30 menit, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

banner 1000x130

“Motor saya hilang setelah ditinggal hanya 30 menit. Saat itu saya sedang mengurus SIM Corner di plaza. Sepeda itu saya titipkan ke tukang laminating, ketika saya keluar motor sudah hilang diduga dicolong maling,” ungkap Dwi.

Mengetahui motornya hilang, Dwi langsung berusaha mencari dan menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada tukang laminating serta sejumlah masyarakat sekitar SIM Corner Kaza. Namun ia tidak mendapatkan titik terang. Tukang laminating yang menjadi tempat penitipan motor mengaku tidak melihat adanya tanda-tanda mencurigakan.

“Tukang laminating mengatakan bahwa dia sempat pergi untuk menunaikan salat Jumat. Saat ditanya, dia bilang mengira saya sudah pulang. Saya benar-benar kecewa karena tanggung jawabnya terabaikan,” ujar Dwi, menirukan perkataan orang yang menjaga motornya itu.

Karena tidak berhasil menemukan kendaraan yang raib tersebut, Dwi kemudian mendatangi Polsek Simokerto untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pencurian sepeda motor. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL-B/183/XI/RES.1.8/2025/Reskrim/Surabaya/SPKT/Polsek Simokerto tertanggal Jumat, 12 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, kasus ini kini masuk dalam proses penyidikan aparat kepolisian setempat.

“Saya berharap pihak kepolisian, terutama Polsek Simokerto, segera melakukan proses penyidikan dan menemukan pelaku serta sepeda motor saya yang hilang,” harap Dwi.

Akibat kejadian tersebut, Dwi mengalami kerugian materi sebesar Rp14 juta. Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya warga Surabaya, agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menitipkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal.

“Harapan saya setelah ini tidak ada lagi kejadian seperti yang saya alami. Semoga Surabaya tetap kondusif dari tindak kejahatan apa pun,” pungkasnya. (Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130