JAKARTA|nusantara jaya news-Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menetapkan sejumlah keputusan strategis dalam Pleno VIII yang berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, di Jakarta.
Forum ini menghasilkan tiga keputusan penting yang menegaskan arah konsolidasi organisasi menjelang akhir periode kepengurusan serta persiapan menuju Muktamar XXXIII PII tahun 2026.
PB PII memutuskan mencabut SK Nomor PB/SEK/KPTS/092/IX/1447-2025 tentang Pengesahan Reshuffle V Struktur dan Personalia, yang sebelumnya ditetapkan di Bogor, lalu mengesahkan SK Nomor PB/SEK/KPTS/0136/XI/1447-2025 tentang Reshuffle VIII Struktur dan Personalia Pengurus Besar PII Periode 2023–2025. Reshuffle ini menjadi langkah konsolidatif untuk memastikan efektivitas kinerja internal hingga berakhirnya masa jabatan.
Pada saat yang sama, forum pleno juga mencabut SK Nomor PB/SEK/KPTS/095/IX/1447-2025 mengenai Struktur Kepanitiaan Muktamar Nasional PII Ke-XXXIII, dan menggantinya dengan SK Nomor PB/SEK/KPTS/0135/XI/1447-2025 yang menetapkan formasi baru panitia, dengan Alden Anarki Hasibuan sebagai Ketua Panitia, Dani Dharma sebagai Sekretaris Panitia, dan M. Zefriansyah sebagai Bendahara Panitia.
Pembaruan susunan ini dimaksudkan untuk memperkuat kerja-kerja teknis dan administratif dalam mempersiapkan Muktamar.
Keputusan penting lainnya adalah penetapan Provinsi Sumatera Selatan sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar XXXIII Pelajar Islam Indonesia pada tahun 2026, sebuah langkah strategis yang diharapkan membuka ruang partisipasi wilayah secara lebih luas serta memperkuat posisi Sumatera dalam dinamika organisasi.
Serangkaian keputusan dalam Pleno VIII ini menandai fase penting konsolidasi PB PII dalam menyongsong agenda besar organisasi, dengan harapan Muktamar XXXIII dapat berlangsung tertib, demokratis, dan sejalan dengan prinsip dasar perjuangan PII.(IHB)


****************************************












