Medan|nusantara jaya news|15 Desember 2025— Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menilai sejumlah langkah strategis yang diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan arah kebijakan yang lebih responsif terhadap kepentingan masyarakat, khususnya dalam isu lingkungan hidup dan penanganan bencana.
PW KAMMI Sumut menyoroti penghentian sementara operasional PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) di wilayah Sumatera Utara yang mulai berlaku sejak 11 Desember 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai tidak terlepas dari rekomendasi resmi yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada pemerintah pusat setelah mencermati berbagai dampak lingkungan dan konflik sosial yang terjadi di lapangan.
Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan keberanian pemerintah daerah dalam mengambil sikap terhadap persoalan struktural yang telah lama menjadi tuntutan masyarakat.
“Penghentian sementara operasional PT TPL tidak bisa dilepaskan dari tekanan dan aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak. Rekomendasi yang disampaikan Gubernur Sumut menjadi langkah penting untuk membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan,” ujar Irham.
Selain isu lingkungan, PW KAMMI Sumut juga memberikan perhatian khusus terhadap langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menangani berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah, seperti banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi lainnya akibat cuaca ekstrem.
Menurut Irham, dalam beberapa kejadian bencana, Pemprov Sumut dinilai relatif cepat dalam mengoordinasikan lintas instansi, mulai dari BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga melibatkan TNI dan Polri untuk memastikan evakuasi dan penanganan darurat berjalan maksimal.
“Gerak cepat dalam penanganan bencana menjadi poin penting yang kami catat. Kehadiran pemerintah di fase awal bencana, mulai dari evakuasi warga, pembukaan posko darurat, penyaluran logistik, hingga layanan kesehatan, sangat menentukan keselamatan masyarakat terdampak,” tegas Irham.
PW KAMMI Sumut menilai bahwa kecepatan respons tersebut menunjukkan adanya peningkatan koordinasi dan kesigapan pemerintah daerah dalam merespons situasi darurat. Namun demikian, Irham menekankan bahwa kecepatan harus dibarengi dengan ketepatan sasaran dan keberlanjutan penanganan, terutama pada fase pascabencana.
“Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada respons darurat saja. Pemerintah perlu memastikan pemulihan pascabencana, termasuk rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat, dan mitigasi agar bencana serupa tidak terus berulang,” lanjutnya.
Lebih jauh, PW KAMMI Sumut juga mengaitkan persoalan bencana dengan isu tata kelola lingkungan. Menurut Irham, bencana yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera Utara harus menjadi alarm serius untuk melakukan pembenahan kebijakan lingkungan hidup, termasuk evaluasi terhadap aktivitas industri dan pengelolaan kawasan hutan.
“Bencana alam yang terus berulang harus dilihat sebagai peringatan. Kebijakan lingkungan, pengawasan industri, dan tata ruang harus diperbaiki secara serius agar keselamatan rakyat tidak terus dipertaruhkan,” pungkas Irham.
PW KAMMI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah, baik dalam isu lingkungan maupun penanganan bencana, agar seluruh langkah yang diambil benar-benar berpihak pada keselamatan rakyat, keadilan ekologis, dan keberlanjutan Sumatera Utara.(Rif)


****************************************












