Mangupura |Nusantara Jaya News – Kepolisian Resor (Polres) Badung menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik terkait kinerja dan capaian selama satu tahun terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Polres Badung pada Senin (29/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa, S.H., serta dihadiri para pejabat utama Polres Badung dan awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Badung seizin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Badung sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi kondusif. Hal ini tercermin dari data kriminalitas yang menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Satreskrim Polres Badung dan Polsek jajaran, Crime Total (CT) sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 414 kasus. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 16,1 persen atau turun 80 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 494 kasus. Sementara itu, Crime Clearance (CC) tercatat sebanyak 298 kasus, meskipun mengalami penurunan sebesar 6,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penurunan gangguan kamtibmas ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Badung serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol I Gede Suarmawa di hadapan awak media.
Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Badung mencatat kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 120 kasus narkotika berhasil ditangani, dengan total 124 kasus diselesaikan termasuk tunggakan perkara dari tahun sebelumnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 155 orang tersangka yang terdiri dari 80 pengedar dan 75 pengguna, termasuk delapan warga negara asing.
Barang bukti yang berhasil disita pun tergolong besar dan beragam, di antaranya 1.834,7 gram sabu-sabu, 25.270 butir pil koplo, 1.371,5 butir pil ekstasi, serta narkotika jenis lain seperti ganja, kokain, MDMA, dan barang terlarang lainnya. Capaian ini menunjukkan komitmen Polres Badung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang berpotensi merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah pariwisata.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, Polres Badung mencatat sebanyak 1.097 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 6 persen dibandingkan tahun 2024. Kendati demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan signifikan, dari 88 orang pada tahun 2024 menjadi 61 orang di tahun 2025. Selain itu, korban luka berat juga menurun dari 21 orang menjadi 16 orang.
Selain memaparkan data statistik, Polres Badung juga mengungkap sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani sepanjang tahun 2025. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan dua warga negara asing asal Rusia di kawasan Canggu. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Badung dalam menindak tegas kejahatan lintas negara yang meresahkan masyarakat dan mencoreng citra pariwisata Bali.
Menutup konferensi pers, Wakapolres Badung menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, serta media massa atas sinergi dan dukungan yang telah terjalin selama ini. Polres Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta menjaga stabilitas kamtibmas demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan di Kabupaten Badung. (Red)


****************************************












