Dompu, NTB//Nusantara Jaya News.id – Aneh tapi nyata tentang pengungkapan Kasus Pencurian Sepada motor kali ini, ibarat kata Maling teriak Maling. Untuk tidak penasaran berikut kronoligisnnya.Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang disertai pemalsuan laporan, dan menciduk satu orang pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, (19/01/26), sekitar pukul 16.30 WITA hingga selesai, bertempat di Lingkungan Swete, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial S alias GR (50) tahun oknum warga Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam lis hijau, dengan nomor mesin JMG1E-1265504 dan nomor rangka MH1JMG118SK265906, atas nama terduga pelapor/korban.
Kronoligis kasus ini kata Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, bermula dari laporan korban yang diduga sebagai pelaku yang disampaikan ke SPKT Polres Dompu terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, (10/01/26) sekitar pukul 15.00 Wita. Ia mengaku kehilangan sepeda motor miliknya saat memancing di Desa Pali krawe Mbawi, Kecamatan Dompu, yang parkir atau simpan di pinggir jalan dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi korban/ pelapor memancing.
Akibat kejadian tersebut, pelapor/ korban di duga mengalami kerugian materi di taksir Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Dompu segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah kurang lebih dua minggu melakukan pendalaman, tim menemukan adanya kejanggalan pada keterangan pelapor, di mana sepeda motor yang diklaim hilang diketahui masih lengkap dengan kunci kontak dan STNK.
Dari hasil penyelidikan terendus informasi kuat bahwa kendaraan tersebut berada di Desa Bara Kecamatan Woja,di mana ditemukan adanya transaksi jual beli sepeda motor yang dicurigai merupakan kendaraan hasil tindak pidana. Setelah dilakukan pengecekan dan di sesuaikan identitas sepeda motor tersebut dipastikan merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang, jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya petugas mengamankan terduga penadah yang membeli sepeda motor tersebut seharga Rp8.600.000,- (delapan juta enam ratus ribu rupiah) dari seseorang yang namanya tercantum dalam STNK adalah terduga pelaku. Dari hasil interogasi lanjutan, Tim Jatanras melakukan pengembangan dan mengarah kembali kepada pelapor, yang kemudian diketahui merupakan pelaku sebenarnya, terangnya.
Tanpa menunggu waktu lama, Tim Jatanras Polres Dompu langsung mengamankan inisial S alias Gr yang diduga melakukan pencurian motor sekaligus membuat laporan palsu ke Kepolisian, kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, Tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja anggotanya yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian anggota Tim Jatanras dalam melakukan penyelidikan. Kami tidak hanya fokus pada laporan, namun juga mendalami setiap keterangan yang disampaikan sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujar AKP Masdidin.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus tersebut.
“Kapolres Dompu mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Dompu yang berhasil mengungkap tindak pidana secara profesional dan transparan. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Situasi selama penanganan perkara berlangsung aman dan kondusif, pungkas Kasat Reskrim via Kasi Humas polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo.















