banner 1000x130
Polri  

Satu Terduga Curanmor Tewas Dihakimi Warga di Kebomas, Polres Gresik Amankan Barang Bukti

banner 2500x130

GRESIK |Nusantara Jaya News – Dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terjadi di kawasan kos-kosan Jalan RA Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (20/1/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, satu orang terduga pelaku dilaporkan meninggal dunia, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis.

Satreskrim Polres Gresik menerima laporan masyarakat sekitar pukul 04.00 WIB melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Cak Rama”. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian bersama Perwira Pengawas (Pawas) dan piket fungsi.

banner 1000x130

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya melalui Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Asyraf, mengatakan bahwa saat petugas tiba di lokasi, dua terduga pelaku sudah diamankan warga.

“Dapat kami sampaikan bahwasanya kami dari Satreskrim Polres Gresik, dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Kartini, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, menerima laporan dari masyarakat melalui kanal Lapor Pak Kapolres dan Lapor Cak Rama terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujar Ipda Andi Asyraf.

Ia menjelaskan, di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati satu terduga pelaku telah meninggal dunia, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis akibat dihakimi warga.

“Pada saat kami berada di TKP, telah ditemukan satu dari terduga pelaku dalam keadaan meninggal dunia dan satu lainnya kritis. Selanjutnya kami bersama piket membawa terduga pelaku tersebut ke rumah sakit,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan awal, dua terduga pelaku diketahui berjalan kaki menyasar sepeda motor yang diparkir di luar rumah.

Keduanya kemudian mencoba membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha matic bernopol S 5671 ACA dengan cara didorong sejauh kurang lebih lima meter.
Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian berteriak meminta bantuan, hingga akhirnya kedua terduga pelaku dikerumuni dan diamankan warga.

Dari lokasi kejadian, Satreskrim Polres Gresik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone milik terduga pelaku, empat anak kunci T, satu kunci T, serta tiga kunci duplikat lengkap dengan magnet yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Adapun identitas pelapor yakni Suparmin (49), seorang sekuriti asal Kabupaten Bojonegoro. Sementara saksi utama dalam kejadian ini adalah Gatut Riyadi (37), juga berprofesi sebagai sekuriti.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial S, warga Lamongan, dan H, warga Probolinggo. Terduga pelaku H dinyatakan meninggal dunia, sedangkan S masih menjalani perawatan medis.

Polres Gresik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga membawa terduga pelaku ke RSUD Ibnu Sina Gresik serta pembuatan visum et repertum (VER).

Ipda Andi Asyraf juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana.

“Jika menemukan hal yang serupa atau tindak pidana lainnya, jangan ragu untuk menghubungi layanan 110 maupun kanal Lapor Pak Kapolres (Lapor Cak Rama) 0811-8800-2006,” pungkasnya.(Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130