banner 1000x130
Berita  

AMPH Demo Kejatisu, Desak APH Panggil dan Periksa PJ Sekda Binjai Diduga Kuat Jual Beli Proyek

banner 2500x130

Medan | Nusantara Jaya News – Aliansi Mahasiswa Perduli Hukum (AMPH) menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada (22/1/2026), menuntut Kajati untuk panggil dan periksa PJ Sekda Binjai atas nama CFS yang diduga kuat terlibat praktik jual proyek.

Muhammad Liputra, sebagai pimpinan aksi menyampaikan dalam orasinya, KKN di Sumatera Utara, dan di seluruh kabupaten kota yang ada, harus dibersihkan sebersih-bersihnya.

banner 1000x130

“Komitemen kita di APMH jelas, KKN harus dibersihkan sampai ke akar-akarnya, APH harus berkomitmen akan hal tersebut”,-Ujarnya.

Putra juga menjelaskan dugaannya terkait jual beli proyek yang berlangsung di Pemko Binjai oleh PJ Sekda Binjai, dipicu kuat atas bukti yang diduga sebagai bukti transfer dan chat.

“Kami menemukan berupa bukti chat dan transfer sejumlah 100 Juta yang diduga sebagai setoran awal, dari kontraktor kepada yang diduga tangan kanan Pj Sekda Binjai, sebesar kurang lebih Rp100 juta. Dugaan jugak diperkuat dengan bukti percakapan (chat) menunjukkan bahwa yang diduga tangan kanan Pj Sekda Binjai tersebut diduga melaporkan kepada PJ Sekda Binjai CFS mengenai adanya kiriman dana Rp100 juta sebagai setoran awal dari kontraktor”,- Tambahnya.

Dalam penutup Putra menyampaikan bahwa mereka akan segera melaporkan ke Kejatisu dan menyerahkan bukti-bukti yang ada, dan akan menggelar aksi berikutnya dengan jumlah masa yang lebih besar.

“Setelah ini kami akan melaporkan ke Kejatisu dan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki, serta akan menggelar aksi berikutnya dengan jumlah masa yang lebih besar”,- Tutupnya.

Amin Siregar dalam orasinya menyampaikan bahwa dugaannya terkait setoran telah berlansung hingga 400 juta, dan dilakukan melalui pihak ketiga dalam upaya menghilangkan jejak digital.

“Dugaan setoran tersebut diduga telah mencapai sekitar Rp400-an juta, dan diduga dilakukan melalui rekening pihak ketiga, selaku yang diduga tangan kanan PJ Sekda yang menurut kami digunakan sebagai perantara untuk menghilangkan jejak digital”, -Tegasnya.

Di Kejatisu aksi ini diterima oleh Humas Kejatisu, Monang Sitohang, S.H. yang meminta kepada masa aksi untuk segera membuat laporan, dan akan segera diproses jika laporan telah dimasukkan.

“Baik, kami terima tuntutan teman-teman hari ini. Kami harap teman-teman untuk segera melaporkan ke PTSP akan segera kami proses laporan tersebut”, – Ujarnya. *(RP)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130