Labuhanbatu |Nusantara Jaya News — Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Pengungkapan tersebut dilakukan pada, di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (24/01/2026).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait aktivitas seorang pria berinisial DD (26) yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan atas perintah Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal. Pada Jumat, 23 Januari 2026 Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di pinggir Sungai Bilah, Negeri Lama. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sebuah dompet kecil warna kuning emas yang berisi beberapa bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, plastik kosong, pipet berbentuk sekop, serta uang tunai sebesar Rp3.035.000 dari saku celana pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang perempuan berinisial SRI, warga Tanjung Balai. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti berupa enam bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan total berat bruto 10,45 gram, plastik klip kosong, pipet sekop, dompet kecil, potongan plastik, tisu yang dibalut lakban, mancis, serta uang tunai diamankan ke Polsek Bilah Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat bawah. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Laporan: Arif















