Jakarta |Nusantara Jaya News — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkap upaya penggagalan peredaran narkotika di Indonesia. Selama setahun terakhir, Polri telah menindak peredaran narkotika dengan menyita 590 ton barang bukti.
“Kami mengamankan 590 ton barang bukti senilai Rp41 triliun, dan apabila ini beredar kepada masyarakat, ini bisa menyelamatkan 1,79 miliar jiwa,” jelas Jenderal Sigit dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/26).
Jenderal Sigit menjelaskan, angka tersebut hasil dari penindakan 48.417 kasus narkoba dengan total 64.046 tersangka yang ditangkap. Polri pun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan dalam setiap penindakan.
“13.880 tersangka dari 9.480 kasus telah direhabilitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Jenderal Sigit menuturkan, Polri memiliki lima program utama yang mencakup pengungkapan jaringan nasional maupun internasional, pengawasan pintu masuk wilayah, hingga pemberantasan tindak pidana kesehatan.(Red)















