Surabaya|Nusantara Jaya News – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers pada Selasa, 27 Januari 2026, terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang menjadi perhatian publik.
Konferensi pers tersebut Terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya.
“Pada hari Sabtu, tanggal 24 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial SR yang berperan sebagai bandar narkoba di Jalan Bogen, Surabaya,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.
Dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang berada di lokasi kejadian perkara dan diduga baru saja menggunakan narkotika. Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial RA, BP, dan AF. Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap ketiganya dan hasilnya menunjukkan positif mengandung narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka SR mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang berinisial RA yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengambilan narkotika tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pengambilan pertama pada awal bulan Desember 2025 sebanyak 1 gram, pengambilan kedua pada bulan Desember 2025 sebanyak 3 gram, dan pengambilan ketiga sebanyak 30 gram sabu yang kemudian berhasil diamankan oleh petugas.
Atas perbuatannya, tersangka SR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara itu, terhadap tiga orang yang diamankan sebagai pengguna dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf A juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Terhadap para pengguna tersebut, kepolisian akan melakukan proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui Penilaian Narkotika (PNK).
AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat atas. (Red)















